Jakarta

Sambil Tunggu Proyek Waste to Energy, Legislator Golkar Judistira Hermawan Minta Pemprov Optimalkan TPS 3R

Laode Akbar | 17 Juli 2026, 21:13 WIB
Sambil Tunggu Proyek Waste to Energy, Legislator Golkar Judistira Hermawan Minta Pemprov Optimalkan TPS 3R
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan

AKURAT JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai solusi jangka pendek penanganan sampah.

Hal itu dilakukan sambil menunggu pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy (WtE) yang diperkirakan membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun.

Judistira mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan ke sejumlah TPS 3R karena menilai fasilitas tersebut hingga kini belum beroperasi secara maksimal.

Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan 10.000 Bus Listrik Transjakarta, Legislator Golkar Andri Santosa Khawatir Hanya Jadi Wacana

"Kami akan melaksanakan kegiatan tinjauan ke TPS 3R. Kami menilai bahwa TPS 3R ini hari ini belum berfungsi maksimal," kata Judistira, beberapa waktu lalu.

Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI itu, optimalisasi TPS 3R menjadi langkah penting mengingat pembangunan fasilitas waste to energy yang telah direncanakan Pemprov DKI Jakarta masih membutuhkan waktu cukup lama hingga dapat beroperasi.

"Dan kita tahu, pembangunan Waste to Energy di Jakarta rencananya akan dibangun tiga sampai empat pengolahan sampah berskala besar oleh Bapak Gubernur dan juga jajaran Pemprov DKI Jakarta. Tapi sambil menunggu itu memakan waktu tiga sampai empat tahun ke depan, maka tentu kita harus berbuat sesuatu di DKI Jakarta," ujarnya.

Judistira menilai TPS 3R dapat menjadi garda terdepan dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.

Karena itu, ia berharap fasilitas tersebut benar-benar dimaksimalkan melalui penguatan pengelolaan dan dukungan masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.

"Sehingga salah satunya TPS 3R ini kita ingin betul-betul dia bisa bekerja maksimal," ucapnya.

Selain mendorong optimalisasi TPS 3R, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar seluruh anggota DPRD DKI Jakarta selama tiga bulan ke depan aktif menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 mengenai pengelolaan sampah melalui kegiatan reses dan fungsi pengawasan.

Tak hanya itu, Golkar juga meminta pembahasan APBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 diselaraskan dengan pembahasan di komisi-komisi, khususnya Komisi D, serta dipercepat agar berbagai program penanganan sampah memperoleh dukungan anggaran yang memadai. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y