Jakarta

Legislator Golkar Alia Laksono Terima Keluhan Data Desil Bansos dalam Reses, Warga Minta Pendataan Lebih Akurat

Laode Akbar | 6 Juli 2026, 19:52 WIB
Legislator Golkar Alia Laksono Terima Keluhan Data Desil Bansos dalam Reses, Warga Minta Pendataan Lebih Akurat
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, dalam kegiatan Reses Ke-III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menerima keluhan warga dalam kegiatan Reses Ke-III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 mengenai perubahan data desil pada sistem pengecekan bantuan sosial (bansos).

Dalam dialog bersama warga, sejumlah masyarakat mengaku data desil yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka saat ini.

Akibatnya, sebagian warga kehilangan kesempatan memperoleh bantuan sosial meski merasa layak menjadi penerima.

Baca Juga: Legislator Golkar Alia Noorayu Minta Pemprov DKI Susun Roadmap Pemenuhan CCTV di Jakarta

Salah seorang warga mengaku dirinya masuk kategori desil 6 hingga 10, padahal tidak memiliki pekerjaan dan hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga.

"Permasalahannya, itu masuk dalam desil 6. Datanya saya dinyatakan desil 6 sampai 10, sementara saya tidak bekerja, ibu rumah tangga," ujar warga dalam forum reses.

Warga lainnya juga menyampaikan kondisi ekonomi keluarganya menurun, namun tetap tercatat pada desil 6 sehingga tidak memperoleh bantuan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Alia menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki tujuan untuk mengumpulkan data kegiatan usaha dan kondisi perekonomian nasional, bukan untuk menentukan status penerima bantuan sosial.

"Nah saat ini Badan Pusat Statistik atau BPS sedang melaksanakan Sensus Ekonomi 2026. Jadi jika petugas BPS mampir ke rumah atau ke tempat usahanya Bapak/Ibu, pastikan petugas membawa kartu identitas resmi dan surat tugas," kata Alia.

Ia menjelaskan, data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi pemerintah.

"Jadi ikut Sensus Ekonomi bukan berarti otomatis membuat seseorang masuk atau keluar dari daftar penerima bantuan sosial," ujarnya.

Alia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga, khususnya terkait ketidaksesuaian data desil pada sistem bansos, akan menjadi catatan penting untuk diteruskan kepada instansi terkait.

Menurutnya, masyarakat berharap proses pendataan dapat dilakukan secara lebih akurat agar mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Dengan demikian, bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y