Jakarta

Legislator Golkar Dimaz Raditya Ungkap 1.782 Rekomendasi BPK Belum Dituntaskan, Minta Pemprov DKI Percepat Tindak Lanjut

Laode Akbar | 27 Juni 2026, 16:22 WIB
Legislator Golkar Dimaz Raditya Ungkap 1.782 Rekomendasi BPK Belum Dituntaskan, Minta Pemprov DKI Percepat Tindak Lanjut
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyoroti masih banyaknya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Dimaz mengingatkan masih terdapat 1.782 rekomendasi BPK yang belum diselesaikan.

Hal itu disampaikannya saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Legislator Golkar Ramly HI Usul Boarding School Khusus Anak Miskin di Lima Wilayah Jakarta

Dimaz mengatakan, raihan opini WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut patut diapresiasi.

Namun, menurutnya, capaian tersebut harus dibarengi dengan komitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

"WTP ke-7 adalah kehormatan yang menuntut kejujuran. BPK mencatat empat kelompok temuan signifikan yang kategorinya berulang dari tahun ke tahun," kata Dimaz.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dipaparkan Fraksi Golkar, sejak 2002 BPK telah menerbitkan 12.241 rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 85,48 persen telah ditindaklanjuti, namun masih ada 1.782 rekomendasi yang belum tuntas.

"Dari 12.241 rekomendasi kumulatif sejak 2002, sebanyak 85,48 persen telah ditindaklanjuti. Namun masih ada 1.782 rekomendasi yang belum tuntas, sebagian menggantung lebih dari dua dekade," ujarnya.

Menurut Dimaz, rekomendasi yang belum diselesaikan tersebut mencerminkan masih adanya pekerjaan rumah dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

"Rekomendasi yang menumpuk bukan sebuah prestasi, ia adalah utang tata kelola," tegas Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta itu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y