Jakarta

Legislator Golkar Alia Soroti Lamanya Rekapitulasi Suara, Nilai E-Election Bisa Kurangi Potensi Kecurangan

Laode Akbar | 9 Juni 2026, 21:28 WIB
Legislator Golkar Alia Soroti Lamanya Rekapitulasi Suara, Nilai E-Election Bisa Kurangi Potensi Kecurangan
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menyoroti proses rekapitulasi suara dalam pemilu yang dinilainya masih memakan waktu panjang dan berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurut dia, sistem pemilu elektronik (e-election) dapat menjadi salah satu solusi untuk meminimalkan potensi kecurangan sekaligus mempercepat proses penghitungan suara.

Hal itu disampaikan Alia dalam acara Pengajian Ideologi Kebangsaan PIK-4 di Halaman Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Senin (1/6/2026).

Baca Juga: Legislator Golkar Dadiyono Soroti Tingginya Kebakaran di Jakarta, Dorong Edukasi Warga Lebih Masif

Alia mengatakan berdasarkan pengalamannya mengikuti dua kali pemilu, yakni pada 2019 dan 2024, proses rekapitulasi suara masih menjadi salah satu tahapan yang memerlukan perhatian serius.

"Pas saya dua kali ikut pemilu ini, 2019 dan 2024, saya ngerasa rekapitulasi suara tuh lama banget dan banyak potential kecurangan di situ," ujar Alia.

Ia menggambarkan adanya kemungkinan perubahan data dalam proses perjalanan rekapitulasi suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) ke tingkat berikutnya.

"Suara di TPS 111 terus sudah nyampe di kecamatan tinggal 11 doang gitu kan," tutur Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI itu.

Menurut Alia, penerapan sistem e-election berpotensi mengurangi celah terjadinya persoalan serupa karena proses pencatatan dan pengiriman hasil suara dapat dilakukan secara digital.

Selain dinilai dapat mempercepat proses rekapitulasi, ia menilai digitalisasi sistem pemilu juga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu.

"E-voting ini mungkin bisa mengurangi kecurangan-kecurangan dan meningkatkan speed rekapitulasi suara," ucapnya.

Meski demikian, Alia mengingatkan bahwa penerapan sistem pemilu digital juga memerlukan persiapan yang matang.

Selain kesiapan infrastruktur teknologi, aspek literasi digital masyarakat dan kepercayaan publik terhadap sistem menjadi faktor yang harus diperhatikan.

"Mungkin ongkos penyelenggaraannya bertambah karena harus pakai berbasis mesin atau aplikasi, tapi dari kita sebagai caleg dan dari partai politiknya itu ongkosnya berkurang karena lebih cepat aja," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y