Jakarta

Dishub DKI Kerahkan 600 Personel Gabungan Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik, Ini Rinciannya!

Laode Akbar | 8 Juni 2026, 16:46 WIB
Dishub DKI Kerahkan 600 Personel Gabungan Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik, Ini Rinciannya!
Petugas gabungan dalam operasi penertiban parkir liar di kawasan Poins Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengerahkan sebanyak 600 personel gabungan untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir liar secara serentak di 15 titik yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa penertiban dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga unsur TNI dan Polri.

"Sebanyak 600 personel yang hadir pada apel gabungan ini serentak dan akan kita lakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta di lima kota," kata Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Rahasia Tubuh Cepat Pulih Setelah Olahraga Ada pada Makanan Ini

Operasi tersebut akan berlangsung selama satu pekan penuh mulai Senin (8/6) hingga Minggu (14/6). Setelah itu, intensitas operasi akan dievaluasi dan dilanjutkan secara bertahap pada minggu berikutnya.

Budi mengatakan petugas akan melakukan sejumlah tindakan terhadap pelanggar, mulai dari penderekan kendaraan hingga operasi cabut pentil bagi kendaraan yang parkir sembarangan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan melakukan parkir yang tidak pada tempatnya. Kami akan hadir, kami akan derek, dan kami akan cabut pentilnya," ujarnya.

Sebanyak 15 titik dipilih sebagai lokasi prioritas penertiban karena dinilai menjadi kawasan rawan pelanggaran parkir liar, yakni:

1. Cengkareng (Jakarta Barat)

2. Kalideres (Jakarta Barat)

3. Kembangan (Jakarta Barat)

4. Kebon Sirih (Jakarta Pusat)

5. Wahid Hasyim (Jakarta Pusat)

6. Thamrin City (Jakarta Pusat)

7. Casablanca (Jakarta Selatan)

8. Rasuna Said (Jakarta Selatan)

9. Jalan Dr Satrio (Jakarta Selatan)

10. Kelapa Gading (Jakarta Utara)

11. Pademangan (Jakarta Utara)

12. Tanjung Priok (Jakarta Utara)

13. Jatinegara Timur (Jakarta Timur)

14. Jatinegara Barat (Jakarta Timur)

15. Kawasan Stasiun Jatinegara (Jakarta Timur)

Baca Juga: Resmi! Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin Jadi Ketua DPRD DKI, Ajak Semua Bersinergi Bawa Jakarta Menuju Era Kota Global

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya mendukung penuh operasi gabungan tersebut dengan mengerahkan tambahan 200 personel dan 10 unit kendaraan operasional.

Menurutnya, operasi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar tidak lagi memarkir kendaraan secara sembarangan.

"Kita akan mengembalikan fungsinya kembali. Mudah-mudahan ini membawa deterrent effect yang sangat efektif untuk masyarakat agar tidak parkir sembarangan," kata Arifin. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.