Penertiban Tanpa Pandang Bulu, Gubernur Pramono Tegaskan Mobil Mewah Parkir Liar Tetap Ditindak

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Jakarta tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kendaraan mewah yang selama ini kerap parkir sembarangan.
Hal itu disampaikan Pramono menanggapi penertiban parkir liar di sejumlah titik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, termasuk di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Menurut Pramono, penertiban parkir bukanlah kegiatan sesaat, melainkan program berkelanjutan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di Jakarta.
"Hal yang berkaitan dengan penertiban parkir di Jakarta, kegiatan ini memang kegiatan yang akan dilakukan terus menerus, bukan kegiatan yang sesaat," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Ia mengakui setiap penertiban pasti memunculkan pro dan kontra. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berkomitmen menegakkan aturan kepada seluruh pelanggar tanpa membedakan jenis kendaraan maupun pemiliknya.
"Karena ini melakukan penertiban, pasti ada yang puas, pasti ada yang tidak puas. Terutama yang tidak puas yang ditertibkan," ujarnya.
Pramono mencontohkan penertiban yang dilakukan di kawasan Senopati beberapa waktu lalu.
Saat itu, sejumlah mobil mewah ditindak karena melanggar aturan parkir. Menurutnya, sebagian pemilik kendaraan keberatan lantaran merasa tidak pernah mendapat peringatan sebelumnya.
"Bahkan kemarin ketika di Senopati ada mobil-mobil mewah yang ditertibkan, karena merasa selama ini mobil mewah tidak pernah tersentuh, begitu ditertibkan merasa bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak melakukan pemberitahuan kepada mereka," tuturnya.
Pramono menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena kendaraan yang melanggar tetap harus ditindak sesuai aturan.
"Bagaimana mau memberitahu kepada mereka, wong selama ini yang ditertibkan begitu di tempat-tempat yang memang mereka biasa parkir, terutama mobil-mobil mewah," katanya.
Mantan Sekretaris Kabinet RI itu memastikan penertiban parkir liar akan terus diperluas ke berbagai wilayah Jakarta dan berlaku bagi seluruh pelanggar tanpa pengecualian.
"Jadi untuk kegiatan penertiban, ini tetap akan berjalan dan berlaku di semua daerah dan berlaku untuk semua kondisi. Kami tidak membedakan untuk itu," tegas Pramono.
Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan menindak puluhan kendaraan yang parkir liar di trotoar kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6/2026) sore.
Baca Juga: Viral Ada 28 Gerbang Tol di Jakarta Kena Ganjil Genap, Gubernur Pramono: Tidak Ada Aturan Baru!
Dalam penindakan itu, petugas menderek satu unit mobil, mengangkut delapan sepeda motor menggunakan mobil derek, serta melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 17 sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan parkir. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





