Jakarta

Penertiban Tanpa Pandang Bulu, Gubernur Pramono Tegaskan Mobil Mewah Parkir Liar Tetap Ditindak

Laode Akbar | 26 Juni 2026, 15:34 WIB
Penertiban Tanpa Pandang Bulu, Gubernur Pramono Tegaskan Mobil Mewah Parkir Liar Tetap Ditindak
Petugas Dishub menertibkan parkir liar di Jalan Senopati Jaksel.

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Jakarta tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kendaraan mewah yang selama ini kerap parkir sembarangan.

Hal itu disampaikan Pramono menanggapi penertiban parkir liar di sejumlah titik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, termasuk di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Menurut Pramono, penertiban parkir bukanlah kegiatan sesaat, melainkan program berkelanjutan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di Jakarta.

"Hal yang berkaitan dengan penertiban parkir di Jakarta, kegiatan ini memang kegiatan yang akan dilakukan terus menerus, bukan kegiatan yang sesaat," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: Prediksi Skor Cabo Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia, 27 Juni 2026: Hiu Biru Bidik Sejarah Lolos ke Babak Gugur

Ia mengakui setiap penertiban pasti memunculkan pro dan kontra. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berkomitmen menegakkan aturan kepada seluruh pelanggar tanpa membedakan jenis kendaraan maupun pemiliknya.

"Karena ini melakukan penertiban, pasti ada yang puas, pasti ada yang tidak puas. Terutama yang tidak puas yang ditertibkan," ujarnya.

Pramono mencontohkan penertiban yang dilakukan di kawasan Senopati beberapa waktu lalu.

Saat itu, sejumlah mobil mewah ditindak karena melanggar aturan parkir. Menurutnya, sebagian pemilik kendaraan keberatan lantaran merasa tidak pernah mendapat peringatan sebelumnya.

"Bahkan kemarin ketika di Senopati ada mobil-mobil mewah yang ditertibkan, karena merasa selama ini mobil mewah tidak pernah tersentuh, begitu ditertibkan merasa bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak melakukan pemberitahuan kepada mereka," tuturnya.

Baca Juga: Penertiban Parkir Liar di Trotoar Jalan Senopati-Gunawarman, Sudin Perhubungan Jaksel Tindak 26 Kendaraan

Pramono menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena kendaraan yang melanggar tetap harus ditindak sesuai aturan.

"Bagaimana mau memberitahu kepada mereka, wong selama ini yang ditertibkan begitu di tempat-tempat yang memang mereka biasa parkir, terutama mobil-mobil mewah," katanya.

Mantan Sekretaris Kabinet RI itu memastikan penertiban parkir liar akan terus diperluas ke berbagai wilayah Jakarta dan berlaku bagi seluruh pelanggar tanpa pengecualian.

"Jadi untuk kegiatan penertiban, ini tetap akan berjalan dan berlaku di semua daerah dan berlaku untuk semua kondisi. Kami tidak membedakan untuk itu," tegas Pramono.

Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan menindak puluhan kendaraan yang parkir liar di trotoar kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6/2026) sore.

Baca Juga: Viral Ada 28 Gerbang Tol di Jakarta Kena Ganjil Genap, Gubernur Pramono: Tidak Ada Aturan Baru!

Dalam penindakan itu, petugas menderek satu unit mobil, mengangkut delapan sepeda motor menggunakan mobil derek, serta melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 17 sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan parkir. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.