Jakarta

Legislator Golkar Alia Laksono Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital Kesehatan di Tengah Transformasi Layanan

Laode Akbar | 1 Juni 2026, 22:35 WIB
Legislator Golkar Alia Laksono Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital Kesehatan di Tengah Transformasi Layanan
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital kesehatan di tengah dorongan transformasi layanan kesehatan berbasis teknologi.

Menurutnya, integrasi telemedicine dan rekam medis elektronik telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari di era kota global.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Legislator Golkar Dadiyono: Perda Pembangunan Keluarga Harus Jadi Alat Perlindungan Masyarakat

Alia menyoroti bahwa digitalisasi layanan publik harus disertai dengan kesiapan sistem yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

"Integrasi telemedicine dan rekam medis elektronik merupakan kebutuhan mutlak di era kota global. Namun digitalisasi juga membawa risiko baru, yaitu kesenjangan akses teknologi dan keamanan data," ujar Alia.

"Masih banyak warga, khususnya lansia dan masyarakat dengan literasi digital rendah, yang belum siap menghadapi transformasi ini," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa aspek kesiapan infrastruktur dan perlindungan masyarakat perlu menjadi perhatian utama dalam setiap proses transformasi digital, termasuk pada sektor pelayanan kesehatan daerah.

Lebih lanjut, Alia mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah dalam membangun sistem informasi kesehatan yang terintegrasi secara menyeluruh.

"Seberapa siap infrastruktur digital kesehatan DKI Jakarta saat ini? Berapa fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, yang belum terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan yang ada? Apa sanksi yang nyata dan efektif bagi fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi kewajiban integrasi data?" katanya.

Selain persoalan integrasi sistem, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI itu juga menyoroti perlindungan data pribadi masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengamanan data yang kuat agar tidak menimbulkan kerentanan baru.

"Bagaimana kesiapan Pemerintah Provinsi dalam menjamin keamanan data pribadi warga, serta memastikan bahwa transformasi digital ini tidak justru menciptakan ketimpangan baru dalam akses layanan kesehatan?" lanjutnya.

Fraksi Partai Golkar, kata Alia, juga mendorong agar kebijakan digitalisasi tidak hanya berfokus pada pembangunan sistem teknologi, tetapi juga memperhatikan kesiapan masyarakat melalui edukasi dan pendekatan yang inklusif.

"Digitalisasi kesehatan harus disertai dengan edukasi publik, perlindungan data yang ketat, serta kebijakan inklusif agar tidak ada warga yang tertinggal dalam transformasi ini," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y