Jakarta

Pemprov DKI Siapkan 160 Sapi untuk Qurban, Gubernur Pramono: Hewan Pribadi Dirahasiakan

Laode Akbar | 21 Mei 2026, 14:22 WIB
Pemprov DKI Siapkan 160 Sapi untuk Qurban, Gubernur Pramono: Hewan Pribadi Dirahasiakan
Ilustrasi - hewan kurban

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 160 sapi kurban untuk perayaan Idul adha 1447 Hijriah atau 2026. Hewan kurban tersebut dikumpulkan atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melantik 884 pejabat administrator, pengawas, kepala puskesmas, dan pejabat fungsional tertentu di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2026).

"Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan, mengumumkan sampai dengan hari ini Pemerintah DKI Jakarta untuk Idul Kurban sapi yang sudah dikumpulkan atas nama Pemerintah DKI Jakarta jumlahnya 160 sapi," kata Pramono.

Baca Juga: BPBD Prediksi Hujan Sedang - Lebat Landa Jakarta hingga 24 Mei, Warga Diimbau Waspada Genangan

Pramono tidak merinci asal pengumpulan sapi kurban tersebut maupun lokasi distribusinya. Namun, ia memastikan jumlah hewan kurban yang dihimpun Pemprov DKI hingga saat ini mencapai 160 ekor.

Sementara itu, saat ditanya mengenai hewan kurban pribadinya, Pramono memilih tidak mengungkapkan jumlah sapi yang disiapkan.

"Sedangkan untuk sapi saya pribadi, saya tidak umumkan," ujar mantan Sekretaris Kabinet RI itu.

Sementara itu, Perumda Dharma Jaya menargetkan penyediaan 900 ekor sapi kurban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M.

Seluruh hewan kurban yang disiapkan dipastikan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Baca Juga: Persaingan Sengit Pekan Pamungkas Serie A, Empat Tim Ini Berebut Tiket Liga Champions

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman, mengatakan setiap sapi yang disediakan telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan kesehatan secara ketat.

"Prioritas kami adalah memberikan jaminan keamanan bagi konsumen. Setiap ekor sapi didatangkan dari wilayah yang telah terverifikasi dan wajib melewati proses karantina serta pemeriksaan ulang oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta," kata Raditya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.