Fraksi Golkar DPRD DKI Soroti Keterbatasan SDM dan Anggaran dalam Raperda Perlindungan Perempuan

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti kesenjangan antara ambisi besar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dengan kondisi riil kapasitas kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perlindungan Perempuan.
Menurut Alia, Raperda tersebut menempatkan hampir seluruh tanggung jawab penyelenggaraan perlindungan perempuan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Padahal, OPD tersebut masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia, anggaran, maupun kapasitas teknis.
"Fraksi Partai Golkar mencatat adanya gap yang signifikan antara ambisi regulasi dengan realitas kapasitas kelembagaan," ujar Alia.
Ia juga menyoroti kondisi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan bagi perempuan korban kekerasan dan diskriminasi.
Menurutnya, UPTD PPA kerap harus menangani beban kerja yang melampaui kapasitas yang dimiliki.
Karena itu, Fraksi Golkar mengingatkan agar Raperda Perlindungan Perempuan tidak berhenti sebagai dokumen normatif yang baik di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi perempuan di Jakarta.
"Jangan sampai Raperda ini hanya menjadi dokumen seremonial yang indah namun tidak mampu mengubah kehidupan nyata perempuan Jakarta," katanya.
Dalam forum paripurna tersebut, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai jumlah tenaga pendamping, konselor, pekerja sosial, dan paralegal yang saat ini tersedia di UPTD PPA DKI Jakarta.
Selain itu, ia mempertanyakan apakah jumlah personel tersebut sudah proporsional dengan estimasi jumlah kasus yang harus ditangani setiap tahun.
Fraksi Golkar juga menyoroti potensi terjadinya backlog penanganan kasus apabila ketersediaan sumber daya manusia tidak memadai, sementara Raperda mengamanatkan penyediaan layanan terpadu yang komprehensif bagi perempuan yang membutuhkan perlindungan.
Menurut Wakil Ketua Komisi A itu, keberhasilan implementasi Raperda sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan dukungan sumber daya yang memadai, baik dari sisi SDM, pendanaan, maupun infrastruktur layanan.
"Ranperda ini mengamanatkan berbagai layanan terpadu yang komprehensif, namun apakah sumber daya manusia yang ada saat ini cukup untuk merespons secara tuntas seluruh kasus yang dilaporkan tanpa adanya backlog penanganan yang berlarut-larut?," tukas Alia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 3Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 4Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






