Jakarta

Dukung Pelaksanaan CFD Rasuna Said, Anggota DPRD DKI Kevin Wu: Jangan Cuma Cantik Saat Seremoni Saja

Laode Akbar | 9 Mei 2026, 21:02 WIB
Dukung Pelaksanaan CFD Rasuna Said, Anggota DPRD DKI Kevin Wu: Jangan Cuma Cantik Saat Seremoni Saja
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi trotoar di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Akurat.co)

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menilai pemilihan Jalan HR Rasuna Said sebagai lokasi pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta sekaligus rencana pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) merupakan langkah yang tepat.

Menurut Kevin, koridor Rasuna Said memiliki posisi strategis sebagai wajah Jakarta modern karena menjadi pusat diplomasi, bisnis, transportasi, perkantoran, hingga aktivitas masyarakat.

"Kalau mau bicara Jakarta menuju kota global, kawasan ini memang salah satu etalasenya," ujar Kevin dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga: Lewat Orientasi Pengurus, Golkar DKI Bekali Kader Hadapi Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global Jelang Pemilu 2029

Meski mendukung rencana tersebut, politikus PSI itu mengingatkan agar konsep kota global tidak berhenti pada seremoni semata tanpa dibarengi perbaikan tata kelola dan pelayanan publik.

"Jangan sampai Rasuna Said dibuat cantik satu hari untuk seremoni, tapi setelah itu warga tetap menghadapi masalah lama seperti macet, parkir liar, trotoar tidak nyaman, PKL tidak tertata, sampah menumpuk, transportasi belum terintegrasi, dan pelayanan publik yang belum siap," katanya.

Ia menegaskan, ukuran kota global tidak ditentukan dari kemeriahan acara, melainkan dari tingkat ketertiban, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan yang dirasakan warga setelah kegiatan berlangsung.

Kevin menilai, jika dikelola secara serius dan konsisten, CFD di Rasuna Said dapat menjadi standar baru pengelolaan ruang publik di Jakarta.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kajian lalu lintas yang komprehensif, pengaturan transportasi publik, titik parkir resmi, pengendalian pedagang kaki lima (PKL), sistem kebersihan, toilet umum, posko kesehatan, pengamanan, akses darurat, hingga fasilitas ramah bagi lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Politikus PSI itu juga menekankan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan CFD tidak sekadar menjadi formalitas rapat.

"Harus jelas siapa melakukan apa, siapa bertanggung jawab, dan bagaimana evaluasinya," ujarnya.

Menurutnya, instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Diskominfotik, hingga jajaran wilayah harus bekerja dalam satu komando yang terintegrasi.

Kevin juga mendorong Pemprov DKI menyusun standar operasional prosedur (SOP) terpadu untuk pelaksanaan CFD Rasuna Said, termasuk melakukan simulasi sebelum diterapkan secara rutin.

"Sebelum diterapkan rutin, harus ada simulasi, pemetaan titik rawan macet, titik rawan kerumunan, potensi parkir liar, jalur evakuasi, pengaturan pedagang, dan mekanisme pengaduan warga secara real time," tukasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di koridor Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026, pukul 05.30–10.00 WIB.

Kegiatan ini digelar dalam rangka pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta menuju lima abad.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan HBKB akan diterapkan di dua sisi Jalan H.R. Rasuna Said dengan segmen berbeda.

"Untuk Jalan H.R. Rasuna Said sisi timur berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya," ujar Ujang di Jakarta, Kamis (7/5/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y