Jakarta

Tarif Transjakarta Jadi Naik Tahun Ini? Begini Penjelasan Stafsus Gubernur DKI Chico Hakim

Laode Akbar | 27 April 2026, 16:32 WIB
Tarif Transjakarta Jadi Naik Tahun Ini? Begini Penjelasan Stafsus Gubernur DKI Chico Hakim
Ilustrasi - Transjakarta

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa wacana kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan kajian yang dilakukan operator merupakan hal yang wajar, mengingat tarif Rp3.500 tidak berubah sejak 2005.

"Selama lebih dari dua dekade, biaya operasional terus meningkat, mulai dari inflasi, harga energi, hingga pemeliharaan armada, termasuk pengembangan bus listrik dan ekspansi layanan," ujar Chico dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Baca Juga: Pasar Santa Berbenah, Perumda Pasar Jaya Dorong Rebranding Lewat Revitalisasi dan Festival

Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan kenaikan tarif tidak bisa diambil sepihak. Penentuan tarif tetap berada di tangan Gubernur dan DPRD melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saat ini kajian masih berjalan. Pemprov mengedepankan kehati-hatian dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi ekonomi secara umum," katanya.

Saat ini, lanjut Chico, Pemprov tetap memprioritaskan kualitas layanan transportasi publik dengan dukungan subsidi yang efisien. Dalam APBD 2026, subsidi untuk Transjakarta mencapai sekitar Rp3,7 triliun.

Di sisi lain, ia mengungkapkan secara perhitungan, tarif TransJakarta saat ini memang belum menutup biaya operasional.

Baca Juga: Padamkan Listrik 60 Menit pada Hari Bumi 2026, Pemprov DKI Klaim Emisi Karbon Berkurang 77,53 Ton CO2e

Tingkat pemulihan biaya (cost recovery) baru sekitar 14 persen, sehingga sebagian besar biaya masih ditopang subsidi pemerintah.

"Subsidi per penumpang berkisar Rp9.000 hingga lebih dari Rp10.000 per perjalanan, sementara total biaya operasional per trip sekitar Rp13.000," jelasnya.

Menurut Chico, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Transjakarta berfungsi sebagai layanan publik (public service obligation), bukan semata-mata entitas bisnis.

Selain itu, ia menyoroti kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang telah meningkat hampir tujuh kali lipat sejak 2005, sementara tarif transportasi publik tetap stagnan.

Dengan jumlah penumpang yang terus meningkat—bahkan mencapai rekor ratusan juta perjalanan dalam setahun—serta layanan yang semakin luas dan modern, Pemprov menilai evaluasi tarif menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan.

Baca Juga: Padamkan Listrik 60 Menit pada Hari Bumi 2026, Pemprov DKI Klaim Emisi Karbon Berkurang 77,53 Ton CO2e

"Kami terus mendengar aspirasi warga. Setiap keputusan nantinya akan dikomunikasikan secara terbuka," kata Chico. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.