Jakarta

Gelar FGD Pengelolaan Sampah, Golkar DKI Targetkan Jakarta Stop Kirim Sampah ke Bantargebang pada 2030

Yusuf Doank | 24 April 2026, 20:12 WIB
Gelar FGD Pengelolaan Sampah, Golkar DKI Targetkan Jakarta Stop Kirim Sampah ke Bantargebang pada 2030
Para narasumber FGD Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan

AKURAT JAKARTA - DPD Golkar DKI Jakarta melaui ormas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menggelar kegiatan FGD Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan di Halaman Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Acara ini dihadiri para narasumber, Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi; Praktisi Lingkungan, Arky Gilang Wahab; dan Founder Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menargetkan seluruh sampah ibu kota tidak lagi dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada 2030.

Baca Juga: Ketua DPD Golkar Ahmed Zaki Iskandar Soroti Risiko Billboard Jadi Atribut Parpol di Tengah Cuaca Ekstrem

Target tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama Pansus Pengelolaan Sampah yang tengah dibahas.

Judistira mengatakan, selama ini Jakarta masih sangat bergantung pada Bantar Gebang untuk menampung sampah harian.

"Pansus akan merekomendasikan kepada Bapak Gubernur bahwa sampai dengan tahun 2030 nanti, tidak ada lagi sampah Jakarta yang dikirimkan ke Bantar Gebang. Semua sampah yang dihasilkan di DKI Jakarta harus dikelola di kota sendiri," ujar Judistira.

Menurutnya, kapasitas Bantar Gebang saat ini sudah tidak memadai untuk menampung volume sampah dari Jakarta yang mencapai sekitar 8.000 ton per hari. Kondisi tersebut telah berlangsung selama hampir dua dekade.

"Bantar Gebang sudah tidak bisa lagi menampung sampah dari kita. Selama kurang lebih 20 tahun, sampah dari rumah, pusat perbelanjaan, hingga restoran diangkut ke sana," katanya.

Karena itu, kata Anggota Komisi D itu, diperlukan perubahan menyeluruh dalam tata kelola sampah di Jakarta, termasuk pengembangan sistem pengolahan di dalam kota.

Pansus pun tengah mengkaji berbagai teknologi yang direkomendasikan pemerintah pusat, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengakui kondisi TPST Bantar Gebang sudah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Sorotan dari Pansus Pengelolaan Sampah menjadi salah satu pemicu percepatan pembenahan di lokasi tersebut.

"Ini tidak bisa saya biarkan lagi karena kenapa ada pansus, kenapa ada cerita-cerita seperti itu," kata Dudi.

Dudi menilai, pembentukan pansus menjadi indikator kuat bahwa persoalan pengelolaan sampah di Bantar Gebang telah mencapai titik serius.

Ia pun menegaskan akan segera melakukan pembenahan, meski dirinya baru menjabat sebagai Kepala DLH dalam waktu singkat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y