Gelar FGD Pengelolaan Sampah, Golkar DKI Targetkan Jakarta Stop Kirim Sampah ke Bantargebang pada 2030

AKURAT JAKARTA - DPD Golkar DKI Jakarta melaui ormas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menggelar kegiatan FGD Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan di Halaman Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Acara ini dihadiri para narasumber, Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi; Praktisi Lingkungan, Arky Gilang Wahab; dan Founder Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menargetkan seluruh sampah ibu kota tidak lagi dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada 2030.
Target tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama Pansus Pengelolaan Sampah yang tengah dibahas.
Judistira mengatakan, selama ini Jakarta masih sangat bergantung pada Bantar Gebang untuk menampung sampah harian.
"Pansus akan merekomendasikan kepada Bapak Gubernur bahwa sampai dengan tahun 2030 nanti, tidak ada lagi sampah Jakarta yang dikirimkan ke Bantar Gebang. Semua sampah yang dihasilkan di DKI Jakarta harus dikelola di kota sendiri," ujar Judistira.
Menurutnya, kapasitas Bantar Gebang saat ini sudah tidak memadai untuk menampung volume sampah dari Jakarta yang mencapai sekitar 8.000 ton per hari. Kondisi tersebut telah berlangsung selama hampir dua dekade.
"Bantar Gebang sudah tidak bisa lagi menampung sampah dari kita. Selama kurang lebih 20 tahun, sampah dari rumah, pusat perbelanjaan, hingga restoran diangkut ke sana," katanya.
Karena itu, kata Anggota Komisi D itu, diperlukan perubahan menyeluruh dalam tata kelola sampah di Jakarta, termasuk pengembangan sistem pengolahan di dalam kota.
Pansus pun tengah mengkaji berbagai teknologi yang direkomendasikan pemerintah pusat, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengakui kondisi TPST Bantar Gebang sudah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Sorotan dari Pansus Pengelolaan Sampah menjadi salah satu pemicu percepatan pembenahan di lokasi tersebut.
"Ini tidak bisa saya biarkan lagi karena kenapa ada pansus, kenapa ada cerita-cerita seperti itu," kata Dudi.
Dudi menilai, pembentukan pansus menjadi indikator kuat bahwa persoalan pengelolaan sampah di Bantar Gebang telah mencapai titik serius.
Ia pun menegaskan akan segera melakukan pembenahan, meski dirinya baru menjabat sebagai Kepala DLH dalam waktu singkat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






