Harga Gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Naik, Dinas PPKUKM Pastikan Stok di Jakarta Aman dan Stabil

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) memastikan ketersediaan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram tetap aman pascapenyesuaian harga yang mulai berlaku sejak 18 April 2026.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan LPG 12 kg merupakan produk non-public service obligation (NPSO) atau nonsubsidi, sehingga perubahan harganya mengikuti dinamika pasar global.
"LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung," ujar Ratu dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Menurut Ratu, penyesuaian harga tersebut dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, seperti kenaikan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), meningkatnya Indonesian Crude Price (ICP), serta kondisi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada jalur distribusi energi global.
Meski terjadi kenaikan harga, Pemprov memastikan distribusi dan stok LPG nonsubsidi di Jakarta tetap stabil. Koordinasi intensif dilakukan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk menjaga kelancaran pasokan.
"Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Distribusi berjalan normal ke seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying," kata Ratu.
Pemprov juga mengantisipasi potensi peralihan pengguna dari LPG 12 kg ke LPG subsidi 3 kg akibat selisih harga. Untuk itu, pengawasan dan edukasi diperkuat agar distribusi subsidi tetap tepat sasaran.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Targetkan Jangkau 13.250 Keluarga Berisiko Stunting Melalui Program DASHAT 2026
Ratu menegaskan, pengawasan akan difokuskan pada sektor usaha non-UMKM seperti restoran, kafe, dan perhotelan agar tidak beralih menggunakan LPG subsidi.
"Kami mengimbau ASN serta masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG nonsubsidi," tegasnya.
Selain itu, monitoring rutin dilakukan di tingkat agen dan pangkalan guna memastikan kuota LPG 3 kg tersedia sesuai peruntukan dan dijual sesuai harga yang telah ditetapkan.
Terkait mekanisme pembelian LPG 3 kg, Ratu menjelaskan masyarakat tetap wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP).
"Setiap transaksi dicatat sebagai bagian dari pengendalian distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta juga menilai dampak kenaikan harga LPG nonsubsidi terhadap inflasi daerah relatif terbatas, selama harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil.
"Selama LPG subsidi 3 kg tetap tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga. Kami akan terus memantau perkembangan ini melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," pungkas Ratu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









