Dukung Penertiban Atribut Parpol, Legislator Golkar Basri Baco Ingatkan Pemprov DKI Tak Tebang Pilih

AKURAT JAKARTA - Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak menerapkan standar ganda dalam penertiban atribut partai politik di ruang publik.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan antara jajaran Golkar DKI dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Satpol PP DKI Jakarta di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurut Baco, Golkar pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dalam menata pemasangan atribut demi menjaga estetika kota.
Baca Juga: Fraksi Golkar Soroti Ketimpangan Akses Air, Desak Pemprov DKI Perketat Pengawasan Air Tanah
Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut harus diterapkan secara adil kepada seluruh partai politik tanpa pengecualian.
"Kalau Golkar, kami pasti tunduk pada aturan main. Tapi yang penting jangan ada standar ganda. Jangan sampai ada yang dicopot, sementara yang lain dibiarkan," ujar Baco.
Ia juga menyinggung pentingnya konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan, tanpa dipengaruhi oleh faktor politik. Baco berharap tidak ada perlakuan berbeda terhadap atribut partai tertentu.
"Jangan karena ini, misalnya, partai tertentu lalu tidak ditertibkan, sementara yang lain ditertibkan. Itu yang kita harapkan tidak terjadi," katanya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI itu menegaskan bahwa Golkar selama ini memposisikan diri sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban dan mendukung kebijakan yang berlaku.
"Golkar itu DNA-nya pemerintah. Artinya, kami pasti akan selalu berkolaborasi dengan pemerintah yang sah," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa partainya siap mengikuti aturan penataan atribut yang tengah disiapkan Pemprov DKI, selama penerapannya dilakukan secara transparan dan merata.
Pertemuan tersebut turut membahas rencana pengaturan lebih lanjut terkait pemasangan atribut partai politik, termasuk larangan di sejumlah titik seperti jembatan penyeberangan orang (JPO), flyover, dan jalan protokol yang dinilai rawan membahayakan keselamatan.
Pemprov DKI Jakarta sendiri tengah menyusun regulasi baru guna menata pemasangan atribut politik agar lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota yang modern. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







