Dukung Penertiban Atribut Parpol, Legislator Golkar Basri Baco Ingatkan Pemprov DKI Tak Tebang Pilih

AKURAT JAKARTA - Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak menerapkan standar ganda dalam penertiban atribut partai politik di ruang publik.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan antara jajaran Golkar DKI dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Satpol PP DKI Jakarta di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurut Baco, Golkar pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dalam menata pemasangan atribut demi menjaga estetika kota.
Baca Juga: Fraksi Golkar Soroti Ketimpangan Akses Air, Desak Pemprov DKI Perketat Pengawasan Air Tanah
Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut harus diterapkan secara adil kepada seluruh partai politik tanpa pengecualian.
"Kalau Golkar, kami pasti tunduk pada aturan main. Tapi yang penting jangan ada standar ganda. Jangan sampai ada yang dicopot, sementara yang lain dibiarkan," ujar Baco.
Ia juga menyinggung pentingnya konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan, tanpa dipengaruhi oleh faktor politik. Baco berharap tidak ada perlakuan berbeda terhadap atribut partai tertentu.
"Jangan karena ini, misalnya, partai tertentu lalu tidak ditertibkan, sementara yang lain ditertibkan. Itu yang kita harapkan tidak terjadi," katanya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI itu menegaskan bahwa Golkar selama ini memposisikan diri sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban dan mendukung kebijakan yang berlaku.
"Golkar itu DNA-nya pemerintah. Artinya, kami pasti akan selalu berkolaborasi dengan pemerintah yang sah," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa partainya siap mengikuti aturan penataan atribut yang tengah disiapkan Pemprov DKI, selama penerapannya dilakukan secara transparan dan merata.
Pertemuan tersebut turut membahas rencana pengaturan lebih lanjut terkait pemasangan atribut partai politik, termasuk larangan di sejumlah titik seperti jembatan penyeberangan orang (JPO), flyover, dan jalan protokol yang dinilai rawan membahayakan keselamatan.
Pemprov DKI Jakarta sendiri tengah menyusun regulasi baru guna menata pemasangan atribut politik agar lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota yang modern. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






