Bahas Raperda Pembangunan Keluarga, Legislator Golkar Farah Savira Tekankan Kesamaan Visi DPRD dan Pemprov

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menekankan pentingnya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga.
Menurut Farah, keselarasan pandangan menjadi kunci agar regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan keluarga secara komprehensif dan tidak parsial.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Farah mengatakan, salah satu hal mendasar yang perlu disepakati bersama adalah indikator keluarga berkualitas yang akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan.
Ia menjelaskan, keluarga berkualitas tidak hanya diukur dari satu aspek, melainkan berbagai faktor seperti tumbuh kembang anak, akses pendidikan, kondisi ekonomi, hingga terbebas dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Apa dasar keluarga berkualitas? Anak tumbuh baik dan bisa bersekolah, itu salah satu indikator," ujar Farah.
Anggota Bapemperda itu menegaskan, pembahasan Raperda harus dilakukan secara menyeluruh dengan pemahaman yang sama antar pemangku kepentingan agar tujuan regulasi dapat tercapai secara optimal.
"Kita harus punya pemikiran yang sama agar visi dan tujuan Ranperda ini selaras," katanya.
Selain itu, Farah juga menyoroti maraknya kasus perceraian di usia produktif yang dinilai menjadi tantangan dalam pembangunan keluarga.
Ia menyebut, banyak pasangan yang menikah selama lima hingga sepuluh tahun berakhir dengan perceraian, termasuk di kalangan masyarakat dengan kondisi ekonomi mapan.
Menurutnya, faktor ekonomi bukan satu-satunya penyebab, tetapi juga persoalan psikologis dan kesehatan mental yang perlu mendapat perhatian.
"Bukan hanya ekonomi, tapi juga persoalan psikologis dan mental," ucap Anggota Komisi E itu.
Farah berharap Raperda Pembangunan Keluarga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan keluarga, termasuk melalui dukungan terhadap kesehatan mental, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan kualitas hubungan dalam keluarga.
"Perda ini harus bisa menjawab tantangan itu, tidak sekadar soal ekonomi, tapi juga aspek psikologis," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









