Legislator Golkar Farah Savira Minta Raperda RPPLH Tak Sekadar Jadi Dokumen, Soroti Minimnya RTH Jakarta

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menegaskan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tidak hanya menjadi dokumen perencanaan yang baik secara administratif, tetapi juga harus memiliki implementasi yang kuat dalam kebijakan pembangunan daerah.
Ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara perencanaan pembangunan lingkungan dengan realisasi di lapangan, salah satunya terkait target penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurutnya, selama ini berbagai dokumen perencanaan telah disusun dengan baik, namun tidak semuanya benar-benar dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan.
"Selama ini kita sering menyusun berbagai dokumen perencanaan yang sangat baik. Namun dalam praktiknya, tidak semua rencana tersebut benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan," kata Farah dalam Rapat Paripurna terkait Raperda RPPLH, beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan target peningkatan RTH di Jakarta yang hingga kini dinilai masih jauh dari target ideal.
Bahkan, di sejumlah wilayah permukiman padat seperti Jakarta Barat dan Jakarta Utara, masyarakat disebut masih kesulitan mendapatkan ruang terbuka yang memadai untuk aktivitas sosial maupun kebutuhan lingkungan.
“Artinya, rencana yang baik belum selalu diikuti dengan implementasi yang kuat. Karena itu Fraksi Golkar tidak ingin RPPLH ini hanya menjadi dokumen yang baik di atas kertas, tetapi lemah dalam pelaksanaan,” ujarnya.
Farah juga mempertanyakan mekanisme konkret agar RPPLH dapat benar-benar terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah lainnya seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.
Anggota Komisi E itu menegaskan Fraksi Golkar mendorong agar RPPLH dijadikan sebagai dasar utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Sehingga target perlindungan lingkungan tidak hanya menjadi indikator administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program dan anggaran," sambungnya.
Dengan demikian, kata dia, kebijakan pembangunan Jakarta diharapkan dapat berjalan selaras dengan upaya perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






