Legislator Golkar Farah Savira Minta Raperda RPPLH Tak Sekadar Jadi Dokumen, Soroti Minimnya RTH Jakarta

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menegaskan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tidak hanya menjadi dokumen perencanaan yang baik secara administratif, tetapi juga harus memiliki implementasi yang kuat dalam kebijakan pembangunan daerah.
Ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara perencanaan pembangunan lingkungan dengan realisasi di lapangan, salah satunya terkait target penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurutnya, selama ini berbagai dokumen perencanaan telah disusun dengan baik, namun tidak semuanya benar-benar dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan.
"Selama ini kita sering menyusun berbagai dokumen perencanaan yang sangat baik. Namun dalam praktiknya, tidak semua rencana tersebut benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan," kata Farah dalam Rapat Paripurna terkait Raperda RPPLH, beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan target peningkatan RTH di Jakarta yang hingga kini dinilai masih jauh dari target ideal.
Bahkan, di sejumlah wilayah permukiman padat seperti Jakarta Barat dan Jakarta Utara, masyarakat disebut masih kesulitan mendapatkan ruang terbuka yang memadai untuk aktivitas sosial maupun kebutuhan lingkungan.
“Artinya, rencana yang baik belum selalu diikuti dengan implementasi yang kuat. Karena itu Fraksi Golkar tidak ingin RPPLH ini hanya menjadi dokumen yang baik di atas kertas, tetapi lemah dalam pelaksanaan,” ujarnya.
Farah juga mempertanyakan mekanisme konkret agar RPPLH dapat benar-benar terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah lainnya seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.
Anggota Komisi E itu menegaskan Fraksi Golkar mendorong agar RPPLH dijadikan sebagai dasar utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Sehingga target perlindungan lingkungan tidak hanya menjadi indikator administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program dan anggaran," sambungnya.
Dengan demikian, kata dia, kebijakan pembangunan Jakarta diharapkan dapat berjalan selaras dengan upaya perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







