Legislator Golkar Basri Baco: Siswa Tak Boleh Dihukum karena Tunggakan Biaya Sekolah Swasta

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, menegaskan bahwa siswa tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat tunggakan biaya pendidikan di sekolah swasta.
Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus tetap berjalan meskipun orang tua mengalami kendala dalam pembayaran biaya sekolah.
Ia menekankan agar pihak sekolah tidak menjatuhkan sanksi kepada siswa, seperti melarang mengikuti ujian atau memulangkan siswa karena persoalan administrasi pembayaran.
Baca Juga: Pemprov DKI Perbarui Data Penerima Bansos, Ketua DPD Golkar Ahmed Zaki Ingatkan Harus Tepat Sasaran
"Harus dibedakan antara belajar dan bayar. Belajar ini tugas anak, bayar ini tugas orang tua. Jadi nggak boleh disamain. Kalau belum bayar jangan anak terdampak," ujar Baco kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Baco menjelaskan, penyelesaian tunggakan seharusnya dilakukan antara pihak sekolah dan orang tua tanpa melibatkan siswa sebagai pihak yang menerima konsekuensi.
Menurutnya, sekolah dapat memanggil orang tua untuk mencari solusi administratif tanpa mengganggu proses belajar siswa.
"Kalau belum bayar, orang tuanya yang dipanggil, bikin perjanjian atau solusi lain. Jangan sampai anaknya yang tidak boleh sekolah atau ikut ujian," katanya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis yang dapat dialami siswa jika mereka harus menanggung konsekuensi akibat tunggakan biaya sekolah. Kondisi tersebut, kata dia, dapat menurunkan rasa percaya diri dan semangat belajar anak.
"Yang bahaya itu mental anak bisa turun karena disuruh pulang atau tidak boleh ikut ujian karena belum bayar. Anak bisa minder, semangatnya turun," ujarnya.
Koordinator Komisi B itu menambahkan, program sekolah swasta gratis yang mulai dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu solusi untuk mencegah persoalan tersebut terus terjadi.
Saat ini, kata dia, sekitar 200 sekolah swasta tingkat SMP dan SMA telah mulai masuk dalam program sekolah gratis, terutama di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri guna memperluas akses pendidikan.
Melalui kebijakan tersebut, ia berharap tidak ada lagi siswa yang kehilangan hak pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Baco juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dilindungi, sehingga semua pihak diharapkan menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







