Fraksi Golkar DPRD DKI Minta Raperda Pembangunan Keluarga Tak Sekadar Tambah Platform Baru

AKURAT JAKARTA – Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti aturan sistem informasi keluarga dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga.
Mereka berharap kebijakan tersebut tidak justru menambah platform baru tanpa integrasi yang jelas dengan data yang sudah ada.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, dalam Rapat Paripurna terkait Dua Raperda, beberapa waktu lalu.
Farah mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memiliki berbagai basis data sektoral, mulai dari data kependudukan, bantuan sosial, pendidikan hingga kesehatan.
Menurutnya, keberadaan Raperda ini harus mampu mengintegrasikan berbagai data tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.
"Apabila sistem informasi keluarga ini hanya menjadi tambahan platform baru tanpa integrasi yang jelas, maka berpotensi menimbulkan duplikasi data, fragmentasi kebijakan, pemborosan anggaran, serta ketidaktepatan sasaran program," kata Farah.
Karena itu, Fraksi Golkar menekankan agar sistem tersebut dirancang sebagai pusat integrasi data lintas perangkat daerah, menjadi single source of truth pembangunan keluarga, serta menjadi basis perencanaan dan penganggaran berbasis keluarga.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait implementasi sistem tersebut.
Salah satunya mengenai apakah sistem tersebut akan menjadi sumber data bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi Golkar juga menyoroti aspek perlindungan data pribadi keluarga yang dinilai semakin krusial di tengah meningkatnya isu keamanan data, serta mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab terhadap validasi dan pemutakhiran data secara berkala.
Tak hanya itu, Farah juga menyarankan agar Raperda tersebut memuat secara tegas kewajiban integrasi data lintas OPD, standar perlindungan data pribadi, serta mekanisme audit sistem informasi yang dilakukan secara berkala.
"Fraksi Partai Golkar juga menyarankan agar dalam Ranperda ini ditegaskan kewajiban integrasi data lintas OPD, standar perlindungan data pribadi, serta mekanisme audit sistem informasi secara berkala," tukasnya.
Anggota Komisi E itu menegaskan hal tersebut penting karena data keluarga merupakan data yang sangat sensitif dan kesalahan dalam pengelolaannya berpotensi menimbulkan dampak sosial yang besar.
"Hal ini penting mengingat data keluarga merupakan data yang sangat sensitif, dan kesalahan dalam pengelolaannya dapat menimbulkan dampak sosial yang besar," tandas Farah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





