Fraksi Golkar DPRD DKI Minta Raperda Pembangunan Keluarga Tak Sekadar Tambah Platform Baru

AKURAT JAKARTA – Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti aturan sistem informasi keluarga dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga.
Mereka berharap kebijakan tersebut tidak justru menambah platform baru tanpa integrasi yang jelas dengan data yang sudah ada.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, dalam Rapat Paripurna terkait Dua Raperda, beberapa waktu lalu.
Farah mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memiliki berbagai basis data sektoral, mulai dari data kependudukan, bantuan sosial, pendidikan hingga kesehatan.
Menurutnya, keberadaan Raperda ini harus mampu mengintegrasikan berbagai data tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.
"Apabila sistem informasi keluarga ini hanya menjadi tambahan platform baru tanpa integrasi yang jelas, maka berpotensi menimbulkan duplikasi data, fragmentasi kebijakan, pemborosan anggaran, serta ketidaktepatan sasaran program," kata Farah.
Karena itu, Fraksi Golkar menekankan agar sistem tersebut dirancang sebagai pusat integrasi data lintas perangkat daerah, menjadi single source of truth pembangunan keluarga, serta menjadi basis perencanaan dan penganggaran berbasis keluarga.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait implementasi sistem tersebut.
Salah satunya mengenai apakah sistem tersebut akan menjadi sumber data bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi Golkar juga menyoroti aspek perlindungan data pribadi keluarga yang dinilai semakin krusial di tengah meningkatnya isu keamanan data, serta mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab terhadap validasi dan pemutakhiran data secara berkala.
Tak hanya itu, Farah juga menyarankan agar Raperda tersebut memuat secara tegas kewajiban integrasi data lintas OPD, standar perlindungan data pribadi, serta mekanisme audit sistem informasi yang dilakukan secara berkala.
"Fraksi Partai Golkar juga menyarankan agar dalam Ranperda ini ditegaskan kewajiban integrasi data lintas OPD, standar perlindungan data pribadi, serta mekanisme audit sistem informasi secara berkala," tukasnya.
Anggota Komisi E itu menegaskan hal tersebut penting karena data keluarga merupakan data yang sangat sensitif dan kesalahan dalam pengelolaannya berpotensi menimbulkan dampak sosial yang besar.
"Hal ini penting mengingat data keluarga merupakan data yang sangat sensitif, dan kesalahan dalam pengelolaannya dapat menimbulkan dampak sosial yang besar," tandas Farah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





