Legislator Golkar Ramly HI Desak Evaluasi Kinerja Dinas LH DKI, Nilai Persoalan Sampah Tak Kunjung Tuntas

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait persoalan sampah yang dinilai belum tertangani secara optimal.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pembangunan Keluarga dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, beberapa waktu lalu.
Menurut Ramly, persoalan sampah merupakan salah satu dari tiga masalah klasik Jakarta selain banjir dan kemacetan yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
"Bahwa problem Jakarta ini dari zaman dahulu sampai sekarang hanya tiga persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan. Yang pertama banjir, yang kedua kebersihan, yang ketiga transportasi atau macet," ujar Ramly.
Ia menilai, persoalan sampah seharusnya menjadi perhatian serius, terutama di tengah upaya Jakarta bertransformasi menjadi kota global. Namun demikian, menurutnya, masalah kebersihan masih kerap terlihat bahkan di jalan-jalan protokol ibu kota.
"Hari ini saya menyampaikan tentang sampah. Mulai dari ibu kota DKI Jakarta sampai berpindah kepada kota global, sampah tidak pernah diatasi. Setiap hari dibuang di jalan protokol, walaupun jam 10 baru diangkat, tapi ini ibu kota sampai kota global enggak pernah diselesaikan," katanya.
Baca Juga: Judistira Hermawan Tegaskan Golkar Jakut Dukung Ahmed Zaki di Pilgub DKI 2029
Dalam pernyataannya, Ramly juga menyinggung kinerja Dinas Kebersihan, yang secara struktur pemerintahan saat ini dikenal sebagai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Artinya apa itu? Artinya Kepala Dinas Kebersihan tidak mampu melakukan tugasnya. Sanksi! Ganti! Itu kuncinya," tegasnya.
Selain kritik, Ramly juga mendorong adanya penguatan koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan pemerintah kota administrasi agar penanganan sampah lebih efektif.
Ia mengusulkan agar Wali Kota diberikan tanggung jawab lebih besar dalam pengelolaan kebersihan di wilayah masing-masing.
Menurut Anggota Komisi E itu, dengan struktur wilayah yang mencakup kecamatan hingga kelurahan, pemerintah kota dinilai lebih memahami kondisi lapangan sehingga diharapkan penanganan sampah bisa lebih cepat dan terkoordinasi.
"Saya pikir ini harus diserahkan kepada Wali Kota. Minta bantu kalau enggak kolaborasi antara Wali Kota dan Dinas Kebersihan agar masing-masing kota punya tanggung jawab kebersihannya," ujarnya.
Ramly juga menekankan pentingnya penerapan sanksi tegas dalam setiap aturan terkait kebersihan agar memiliki efek jera dan meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan sampah di Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









