Jakarta

Mobil Jaklingko Tabrak Sejumlah Pengendara Motor di Cengkareng, Stafsus Gubernur DKI: Seleksi Pengemudi Harus Diperketat

Yasmina Nuha | 12 Mei 2025, 20:16 WIB
Mobil Jaklingko Tabrak Sejumlah Pengendara Motor di Cengkareng, Stafsus Gubernur DKI: Seleksi Pengemudi Harus Diperketat

AKURAT JAKARTA - Terjadi kecelakaan yang melibatkan satu unit mikrotrans Jaklingko KWK 240247, rute Jak 79 (Tubagus Angke - Rawa Buaya) dengan sejumlah kendaraan bermotor di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (10/5/2025) malam.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI akan mengevaluasi hal ini.

Ke depannya, kata Chico, pihaknya akan terus memperketat seleksi pengemudi mikrotrans agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Baca Juga: Dukung Raperda Penerima Bansos Harus Menetap Lama di Jakarta, Legislator Golkar Dadiyono: Supaya Bisa Tepat Sasaran

"Dan ke depan terkait dengan seleksi pengemudi itu harus lebih diperketat tentunya kesehatan, lalu latar belakang, juga pengalaman," ujar Chico saat dihubungi wartawan, Senin (12/5/2025).

Ia juga menyebut, evaluasi ini tidak hanya terbatas pada sopir Mikrotrans saja, melainkan angkutan umum lainnya.

"Evaluasi ini lebih ditekankan untuk terkait dengan seleksi pengemudi angkutan umum manapun juga tidak terbatas pada Mikrotrans Jaklingko," katanya.

Selain itu, politikus PDIP itu mengatakan, salah satu penyebab dari kecelakaan ini terjadi akibat lalu lintas di Jakarta yang terkadang tidak beraturan.

Baca Juga: Tak Hanya Perpustakaan Milik Pemprov DKI, Gubernur Pramono Ingin Perpustakaan Nasional Juga Dibuka Sampai Malam

"Dan kita tahu lalu lintas di Jakarta ini juga kadang semrawut sehingga banyak hal yang bisa terjadi apabila pengemudi di jalan tidak fokus dan berhati-hati dalam menjalankan tugas tentunya," terangnya.

Ke depannya, ia berharap agar kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kejadian yang seharusnya bisa dihindari dan pihaknya sedang mengusut melakukan investigasi.

"Di sini pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan juga pihak Mikrotrans Jaklingko untuk memastikan bahwa tidak ada unsur-unsur pelanggaran pidana atau apakah pengemudi dalam keadaan sehat dan tidak terefek zat-zat yang terlarang," ucapnya.

Ia pun menyayangkan terdapat sejumlah korban yang harus menjalani perawatan. Namun, ia memastikan bahwa semua biaya ditanggung oleh operator Mikrotrans tersebut.

"Kami sangat menyayangkan, bersimpati pada korban 8 orang yang sebagian mengalami luka ringan namun juga ada yang cukup serius, patah tangan dan semua biaya tentu sudah dikomitmennya bahwa operator dari Mikrotrans yang disebut tadi," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y