Jakarta

Usai Viral Dikeluhkan Warga, Gubernur Pramono Bakal Evaluasi Izin Lapangan Padel Secara Menyeluruh

Laode Akbar | 19 Februari 2026, 14:55 WIB
Usai Viral Dikeluhkan Warga, Gubernur Pramono Bakal Evaluasi Izin Lapangan Padel Secara Menyeluruh

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial Threads akun @idhm yang mengeluhkan lapangan padel di samping rumahnya di kawasan Jalan Haji Nawi, Menteng, Jakarta Pusat, yang bising dan mengganggu rutinitas.

"Bulan Januari lalu adalah titik balik saya sebagai seorang ayah, yang tiap hari kami sekeluarga ‘dipaksa menerima’ suara-suara lapangan padel fourthwall Haji Nawi," tulis akun tersebut.

Ia mengaku secara proaktif melaporkan, mencatat, dan mendokumentasikan kebisingan tersebut bersama para tetangga. Bahkan, ia juga telah melaporkan hal tersebut melalui aplikasi JAKI.

Baca Juga: Rawan Tawuran di Bulan Ramadan, Satpol PP DKI Perketat Pengawasan 43 Lokasi di Lima Wilayah

"Dari puluhan laporan yang kami buat, Sudin terkait harus selalu berpihak dan hadir bagi pelapor atau warga yang terdampak. Bukan malah sebaliknya," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan akan mengambil langkah tegas terkait polemik lapangan padel di ibu kota.

Pramono menyatakan akan memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas proses perizinan dan dampak kegiatan olahraga tersebut.

"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang berkaitan dengan izin padel ini. Saya akan meminta untuk dipresentasikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Wagub Rano Karno Nilai Jukir Liar di Tanah Abang Lumrah di Awal Ramadan, Penertiban Sudah Berjalan

Politikus PDIP itu mengungkapkan bahwa laporan dari warga, termasuk dari kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara izin dan kegiatan operasional lapangan padel.

Selain kebisingan, beberapa fasilitas disebut dibangun tanpa memenuhi ketentuan tata ruang yang berlaku.

"Dan bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan mengambil tindakan tegas," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
L