Fraksi Golkar Kritik Lemahnya Pengawasan K-3 Gedung di Jakarta

AKURAT JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, melontarkan kritik terkait standar keselamatan gedung-gedung tinggi di Ibu Kota.
Dia menilai, pengawasan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) masih sangat lemah, sehingga berisiko mengancam nyawa para pekerja maupun pengunjung jika terjadi keadaan darurat.
Menurut Judistira, indikasi lemahnya pengawasan ini terlihat jelas dari jalur evakuasi yang seringkali ditemukan tidak optimal dan tidak memenuhi standar keamanan.
Baca Juga: Legislator Golkar Apresiasi Program Prabu Jakarta: Bentengi Pelajar dari Konten Negatif Digital
Dia menyoroti banyak gedung yang mengabaikan fungsi krusial dari infrastruktur keselamatan tersebut.
“Jalur evakuasi banyak yang tidak memadai. Begitu juga dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak berfungsi sesuai standar, serta sistem alarm yang seringkali hanya menjadi pajangan tanpa pemeliharaan rutin,” kata Judistira dikutip dari situs dprd.dkijakartaprov.go.id, Minggu (28/12/25).
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menyayangkan ketiadaan simulasi atau pelatihan evakuasi yang rutin bagi penghuni gedung. Padahal, edukasi kebencanaan merupakan bagian tak terpisahkan dari prosedur K-3.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, BigBang Festival 2025 Hadirkan Kemeriahan di JIExpo
Selain itu, ditemukan adanya pelanggaran dalam penyimpanan bahan-bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.
Judistira menuding ada ketidaksinkronan antara kepatuhan pemilik gedung dengan pengawasan dari instansi terkait. Ia mensinyalir adanya praktik "main mata" dalam proses sertifikasi laik fungsi gedung.
“Para pemilik gedung seolah abai dengan prasyarat keselamatan ini. Sementara itu, dinas yang bertanggung jawab atas pengawasan terkesan menutup mata atau terbiasa melakukan praktik hengki pengki (kongkalikong),” tegasnya.
Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan audit investigatif terhadap gedung-gedung perkantoran maupun hunian vertikal di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem proteksi kebakaran dan jalur penyelamatan berfungsi 100 persen.
Judistira mengingatkan bahwa keselamatan manusia tidak boleh dikompromikan demi efisiensi biaya operasional gedung.
Dia berharap Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) bertindak lebih tegas dalam memberikan sanksi bagi pengelola gedung yang membandel.
“Jangan tunggu jatuh korban baru kita sibuk berbenah. Jakarta sebagai kota global harus memiliki standar keamanan gedung yang setara dengan kota-kota besar dunia lainnya,” pungkas Judistira. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







