Fraksi Golkar Kritik Lemahnya Pengawasan K-3 Gedung di Jakarta

AKURAT JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, melontarkan kritik terkait standar keselamatan gedung-gedung tinggi di Ibu Kota.
Dia menilai, pengawasan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) masih sangat lemah, sehingga berisiko mengancam nyawa para pekerja maupun pengunjung jika terjadi keadaan darurat.
Menurut Judistira, indikasi lemahnya pengawasan ini terlihat jelas dari jalur evakuasi yang seringkali ditemukan tidak optimal dan tidak memenuhi standar keamanan.
Baca Juga: Legislator Golkar Apresiasi Program Prabu Jakarta: Bentengi Pelajar dari Konten Negatif Digital
Dia menyoroti banyak gedung yang mengabaikan fungsi krusial dari infrastruktur keselamatan tersebut.
“Jalur evakuasi banyak yang tidak memadai. Begitu juga dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak berfungsi sesuai standar, serta sistem alarm yang seringkali hanya menjadi pajangan tanpa pemeliharaan rutin,” kata Judistira dikutip dari situs dprd.dkijakartaprov.go.id, Minggu (28/12/25).
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menyayangkan ketiadaan simulasi atau pelatihan evakuasi yang rutin bagi penghuni gedung. Padahal, edukasi kebencanaan merupakan bagian tak terpisahkan dari prosedur K-3.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, BigBang Festival 2025 Hadirkan Kemeriahan di JIExpo
Selain itu, ditemukan adanya pelanggaran dalam penyimpanan bahan-bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.
Judistira menuding ada ketidaksinkronan antara kepatuhan pemilik gedung dengan pengawasan dari instansi terkait. Ia mensinyalir adanya praktik "main mata" dalam proses sertifikasi laik fungsi gedung.
“Para pemilik gedung seolah abai dengan prasyarat keselamatan ini. Sementara itu, dinas yang bertanggung jawab atas pengawasan terkesan menutup mata atau terbiasa melakukan praktik hengki pengki (kongkalikong),” tegasnya.
Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan audit investigatif terhadap gedung-gedung perkantoran maupun hunian vertikal di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem proteksi kebakaran dan jalur penyelamatan berfungsi 100 persen.
Judistira mengingatkan bahwa keselamatan manusia tidak boleh dikompromikan demi efisiensi biaya operasional gedung.
Dia berharap Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) bertindak lebih tegas dalam memberikan sanksi bagi pengelola gedung yang membandel.
“Jangan tunggu jatuh korban baru kita sibuk berbenah. Jakarta sebagai kota global harus memiliki standar keamanan gedung yang setara dengan kota-kota besar dunia lainnya,” pungkas Judistira. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





