Fraksi Golkar Kritik Lemahnya Pengawasan K-3 Gedung di Jakarta

AKURAT JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, melontarkan kritik terkait standar keselamatan gedung-gedung tinggi di Ibu Kota.
Dia menilai, pengawasan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) masih sangat lemah, sehingga berisiko mengancam nyawa para pekerja maupun pengunjung jika terjadi keadaan darurat.
Menurut Judistira, indikasi lemahnya pengawasan ini terlihat jelas dari jalur evakuasi yang seringkali ditemukan tidak optimal dan tidak memenuhi standar keamanan.
Baca Juga: Legislator Golkar Apresiasi Program Prabu Jakarta: Bentengi Pelajar dari Konten Negatif Digital
Dia menyoroti banyak gedung yang mengabaikan fungsi krusial dari infrastruktur keselamatan tersebut.
“Jalur evakuasi banyak yang tidak memadai. Begitu juga dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak berfungsi sesuai standar, serta sistem alarm yang seringkali hanya menjadi pajangan tanpa pemeliharaan rutin,” kata Judistira dikutip dari situs dprd.dkijakartaprov.go.id, Minggu (28/12/25).
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menyayangkan ketiadaan simulasi atau pelatihan evakuasi yang rutin bagi penghuni gedung. Padahal, edukasi kebencanaan merupakan bagian tak terpisahkan dari prosedur K-3.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, BigBang Festival 2025 Hadirkan Kemeriahan di JIExpo
Selain itu, ditemukan adanya pelanggaran dalam penyimpanan bahan-bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.
Judistira menuding ada ketidaksinkronan antara kepatuhan pemilik gedung dengan pengawasan dari instansi terkait. Ia mensinyalir adanya praktik "main mata" dalam proses sertifikasi laik fungsi gedung.
“Para pemilik gedung seolah abai dengan prasyarat keselamatan ini. Sementara itu, dinas yang bertanggung jawab atas pengawasan terkesan menutup mata atau terbiasa melakukan praktik hengki pengki (kongkalikong),” tegasnya.
Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan audit investigatif terhadap gedung-gedung perkantoran maupun hunian vertikal di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem proteksi kebakaran dan jalur penyelamatan berfungsi 100 persen.
Judistira mengingatkan bahwa keselamatan manusia tidak boleh dikompromikan demi efisiensi biaya operasional gedung.
Dia berharap Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) bertindak lebih tegas dalam memberikan sanksi bagi pengelola gedung yang membandel.
“Jangan tunggu jatuh korban baru kita sibuk berbenah. Jakarta sebagai kota global harus memiliki standar keamanan gedung yang setara dengan kota-kota besar dunia lainnya,” pungkas Judistira. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







