Pandangan Umum Fraksi Golkar DKI Jakarta atas Pengelolaan APBD 2024, Pengawasan Harus Diperketat

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti rendahnya penyerapan APBD 2024 saat menyampaikan pandangan umum mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
Hal tersebut terlihat pada nilai dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 lalu yang menembus Rp 4,4 triliun.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono menyoroti kebijakan anggaran Pemerintah DKI Jakarta pada 2024 saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Senin (16/6/2025).
Alia merinci, mulai dari deviasi anggaran belanja, tingginya SiLPA, lemahnya pengawasan internal, hingga tidak tertibnya pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, deviasi antara anggaran dan realisasi belanja tercatat mencapai Rp 6,01 triliun. Angka tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
"Deviasi sebesar itu menunjukkan perencanaan yang tidak tepat dan pelaksanaan yang tidak maksimal," kata Alia dari keteranganya pada Selasa (17/6/2025).
Selain itu, kata Alia Fraksi Golkar juga menyoroti tingginya nilai SiLPA sebesar Rp 4,43 triliun. Angka itu, bukan merupakan bentuk efisiensi, melainkan indikasi belum optimalnya penyerapan anggaran dan rendahnya eksekusi program-program prioritas.
"SiLPA sebesar itu menandakan banyak program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Perlu ada evaluasi menyeluruh," ucap Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mencatat rendahnya realisasi belanja modal, yang dianggap mencerminkan lemahnya kinerja belanja pembangunan.
Alia Laksono mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan serta kesiapan teknis sejak awal tahun anggaran.
"Kami harap tidak ada lagi pola belanja menumpuk di akhir tahun. Perangkat daerah harus lebih siap sejak awal,” ucapnya.
Tak hanya itu, isu ketertiban aset tetap daerah juga menjadi perhatian serius. Fraksi Golkar menilai pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum), khususnya balai warga, belum tertib secara administratif dan legal.
Berdasarkan laporan BPK dan temuan lapangan, banyak balai warga belum tercatat dalam sistem SIMBADA, tidak bersertifikat, serta tak jelas pemanfaatannya.
Sejumlah balai warga di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat bahkan beralih fungsi menjadi tempat usaha atau gudang tanpa izin. Selain itu, kondisi fisik bangunan banyak yang rusak dan tidak layak pakai.
“Padahal, balai warga sangat strategis sebagai pusat interaksi sosial, pelatihan, dan penguatan komunitas,” jelas Alia.
Fraksi Golkar mendesak Pemprov Jakarta segera melakukan inventarisasi total seluruh balai warga melalui audit lintas OPD, sertifikasi aset, dan penyusunan Pergub tentang standar pemanfaatan.
Pengawasan juga perlu diperkuat lewat peta digital berbasis GIS. Golkar mendorong alokasi anggaran khusus untuk rehabilitasi balai prioritas serta menggandeng BUMD dan CSR swasta dalam program revitalisasi.
Dia menambahkan, Golkar juga mengusulkan balai warga dikembangkan menjadi Community Service Center sebagai pusat layanan sosial terpadu yang mendukung pendidikan informal, UMKM, dan program sosial di tingkat kelurahan.
"Sudah saatnya balai warga tak hanya jadi bangunan fisik, tapi pusat penguatan sosial masyarakat," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









