Selesaikan Persoalan Lahan RS Sumber Waras, Gubernur Pramono Tegaskan Bakal Tindak Lanjut Hasil BPK

AKURAT JAKARTA - Persoalan pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sejak 2014 masa kepemerintahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini kembali menemui titik terang.
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov Jakarta senilai Rp800 miliar sempat terhenti sejak 2023.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Baca Juga: 6 Efek Cuaca Panas Ekstrem yang Diam-Diam Mengancam Kesehatanmu, Jangan Sepelekan!
Ia memastikan, komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan temuan BPK secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.
Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025).
"Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan karena nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.
"Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," tukasnya.
Ia menambahkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menegaskan KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta.
"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan KPK sudah mengikuti perkembangan permasalahan ini sejak 2014.
"Pada 2023 KPK telah menghentikan penyelidikan. Prinsipnya akan segera kami tindak lanjuti. KPK akan terus memberikan pendampingan sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan tidak terkendali," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





