Jakarta

Marak Parkir Liar di Jakarta, Pansus Ungkap Kerugian Capai Rp700 Miliar per Tahun

Yasmina Nuha | 18 September 2025, 20:32 WIB
Marak Parkir Liar di Jakarta, Pansus Ungkap Kerugian Capai Rp700 Miliar per Tahun

AKURAT JAKARTA - Ketua Panita Khusus (Pansus) Perparkiran, Jupiter, mengatakan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) berpotensi alami kerugian sekitar Rp 700 miliar akibat maraknya parkir liar atau tak berizin.

"Tentunya juga merugikan pendapatan asli daerah yang selama ini dianggap lebih dari 70 persen pendapatan dianggap bocor dan potensi kerugian pendapatan asli daerah sekitar Rp 700 miliar pertahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran," ujar Jupiter kepada wartawan, dikutip Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya pun juga turut hadir ke lapangan untuk menindaktegas lokasi parkir yang tak memiliki izin.

Baca Juga: 2 Lokasi Parkir Milik Dharma Jaya Disegel Karena Tak Berizin, Gubernur Pramono Dukung Tindakan Tegas UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta

"Kemudian kehadiran kami di lapangan juga untuk dalam bentuk keseriusan DPRD Pansus Perparkiran dalam mengawasi praktik parkir ilegal yang sangat meresahkan dan juga merugikan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Jupiter mengapresiasi kepada Dinas Perhubungan khususnya Unit Pengelola (UP) Perparkiran bersama TNI-Polri untuk bersama-sama menindaktegas lokasi parkir ilegal tersebut.

"Kolaborasi ini diharapkan bukan hanya tugas Dinas Perhubungan tapi perlu dukungan dari DPRD, TNI dan Polri dan agar langkah ke depan secara tegas kami melakukan secara transparan dan terukur dan tidak tebang pilih," tukasnya.

Baca Juga: Dishub DKI Segel Dua Lokasi Parkir Milik Dharma Jaya di Jakarta Timur, Sudah Lama Beroperasi Tanpa Izin

Politikus NasDem itu menegaskan bahwa sinergi antarinstasi tersebut dilakukan demi menciptakan ketertiban dan keadilan.

Sebab, dengan adanya parkir ilegal tersebut menimbulkan berbagai macam kerugian selain mengurangi PAD.

"Tentunya dampak parkir ilegal ini juga sangat menimbulkan kerugian pendapatan asli daerah (PAD), kemudian juga menambah kemacetan dan seringkali merugikan masyarakat karena tarif tidak sesuai dengan aturan," tukasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y