22 Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran, Kerugian Capai Rp2 M

AKURAT JAKARTA – Insiden kebakaran hebat melanda sebuah gedung ruko Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (09/12/2025).
Kejadian bermula pada pukul 12:43 WIB di Gedung Terra Drone, yang berlokasi di Jl. Letjend Suprapto No.17 Blok A RT 001/RW 002, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengungkapkan, peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang signifikan serta menimbulkan puluhan korban jiwa.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah malfungsi baterai drone," ujar Yohan dalam keterangan resminya.
Tim gabungan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat), BPBD, PMI, dan instansi terkait lainnya segera bergerak cepat untuk memadamkan api.
Proses pendinginan dilakukan pada pukul 14:10 WIB, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14:55 WIB.
Dari total 76 korban yang terdampak, 54 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Namun, sebanyak 22 orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kami telah menyelesaikan proses evakuasi korban pada pukul 17:30 WIB. Sangat disayangkan, 22 korban dinyatakan meninggal dunia, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki," jelas Yohan.
Ia menuturkan, seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke RS POLRI Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
Selain korban jiwa, kebakaran ini juga menimbulkan estimasi kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah).
"Sebanyak 29 Unit Disgulkarmat dikerahkan, dibantu oleh P2B BPBD PMI, AGD Dinkes, Dishub, Satpol PP, PLN, Personil PSKB/Tagana Dinsos, Personil Polsek, dan Personil Koramil," tambahnya.
Operasi penanganan dan pemadaman dinyatakan selesai setelah memastikan lokasi aman dan evakuasi korban rampung.
Sampai artikel ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengonfirmasi penyebab pasti kebakaran. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









