Siapkan 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Gubernur Pramono Yakin Bakal Jadi Role Model Bagi Daerah Lain

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersiapkan pembentukan 267 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, program ini bertujuan mengentaskan kemiskinan struktural sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
"Jakarta mempersiapkan 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan pembentukan ini sudah kami integrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, ia juga akan memperkuat peran berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan keberhasilan percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Nantinya, koperasi di 267 kelurahan ini akan mulai beroperasi pada awal Oktober 2025 mendatang. Ia pun berharap koperasi ini menjadi role model bagi koperasi daerah lain.
"Saya yakin, dengan infrastruktur yang sudah relatif baik, mudah-mudahan pada 12 Juli 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih di 267 kelurahan sudah terbentuk, dan awal Oktober sudah mulai beroperasi," tutur Pram.
"Ke depannya, koperasi di Jakarta ini bisa menjadi role model bagi koperasi di daerah lain," imbuhnya.
Menurutnya, koperasi merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Ada tujuh unit bisnis yang menjadi perhatian dalam pembentukan koperasi ini, yaitu kantor koperasi di setiap kelurahan, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan atau apotek, sistem pergudangan, dan sarana logistik," imbuhnya.
Baca Juga: Wow, Putri Ariani Bakal Tampil di Konser F1 Singapura, Berbagi Panggung dengan Musisi Dunia
Politikus PDIP itu berharap pembentukan koperasi ini dapat mengembangkan berbagai potensi di setiap kelurahan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengapresiasi Pramono dan jajaran Pemprov DKI Jakarta atas dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu yakin Pemprov DKI Jakarta mampu membentuk koperasi di 267 kelurahan dalam waktu sebulan.
"Saya yakin, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, Insya Allah Jakarta tidak hanya mampu membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih, tetapi juga merealisasikannya dan menjadikannya sebagai koperasi kelurahan yang baik, bahkan terbaik di seluruh Indonesia," ujar Riza. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





