Jakarta

Masih Buka Mudik Gratis PLN, Kuota 11 Ribu, Simak Info Pendaftaran, Rute dan Jadwal Keberangkatan

Ainun Kusumaningrum | 15 Maret 2025, 12:25 WIB
Masih Buka Mudik Gratis PLN, Kuota 11 Ribu, Simak Info Pendaftaran, Rute dan Jadwal Keberangkatan

AKURAT JAKARTA  - Masih Buka Mudik Gratis PLN, Kuota 11 Ribu, Simak Info Pendaftaran, Rute dan Jadwal Keberangkatan 

PT PLN mengadakan program Mudik Gratis BUMN 2025 dengan total kuota yang disediakan lebih dari 11 ribu peserta.

Pendaftaran Mudik Gratis dibuka mulai 14 hingga 18 Maret 2025 melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga: Luncurkan Program Mudik Aman Keluarga Nyaman, Pemprov DKI Dukung Korlantas Polri Awasi Arus Mudik Lebaran 2025 dan Bakal Sediakan Posko Kesehatan

Program ini menyediakan moda transportasi umum bagi masyarakat untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.

Keberangkatan akan dilayani dari empat kota, yakni Jakarta, Makassar, Balikpapan, dan Medan.

Jakarta memiliki kuota lebih dari 9.000 peserta, Makassar 1.000 peserta, Balikpapan 700 peserta, dan Medan 500 peserta.

Baca Juga: Asyik! Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Pemprov DKI Jakarta Gelombang 2 Segera Dibuka, Tunggu Dishub Selesai Verifikasi

Moda transportasi yang disediakan mencakup bus, kapal laut, dan kereta api, dengan kereta api menjadi moda transportasi utama.

Keberangkatan dijadwalkan pada 26-27 Maret, dengan kereta api dari Stasiun Pasar Senen dan bus dari Kantor PLN Pusat.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Satu akun hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran dan peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga.

Baca Juga: Luncurkan Program Mudik Aman Keluarga Nyaman, Pemprov DKI Dukung Korlantas Polri Awasi Arus Mudik Lebaran 2025 dan Bakal Sediakan Posko Kesehatan

Uang jaminan sebesar Rp100.000 per orang akan dikembalikan dalam bentuk e-voucher listrik setelah mudik selesai.

Pendaftaran ulang akan berlangsung pada 20-21 Maret 2025.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.