Jakarta

Pemprov DKI Lakukan Penghematan Anggaran Hingga 50 Persen untuk Perjalanan Dinas dan Konsumsi, Segini Besarannya

Yasmina Nuha | 27 Januari 2025, 18:14 WIB
Pemprov DKI Lakukan Penghematan Anggaran Hingga 50 Persen untuk Perjalanan Dinas dan Konsumsi, Segini Besarannya

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) tentang efisiensi dan penyesuaian belanja tahun anggaran 2025, dalam pekan ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, kepada wartawan pada Senin (27/1/2025).

Michael mengatakan, Ingub tersebut untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Termurah di Pasar Motor Matic, Honda Activa 2025 Resmi Diluncurkan, Harganya Cuma Rp 15 Jutaan!

Terkait nominalnya, ia mengatakan bahwa masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih akan mengidentifikasi secara pastinya mana-mana pos yang ada di kegiatan di mereka.

Kemudian, ia pun menyebut dua anggaran yang sudah terdapat nominalnya dan akan dipotong sekitar 50 persen, yaitu anggaran perjalanan dinas dan konsumsi pegawai ASN.

"Tetapi secara angka, mungkin yang bisa saya sampaikan untuk belanja perjalanan dinas di kami itu tahun 2025 itu ada sekitar Rp350 miliar," ujar Michael.

"Sehingga kalau dihemat 50 persen, mungkin angka penghematannya mencapai Rp175 miliar," imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, untuk kegiatan yang bersifat makan-minum, pihaknya akan lakukan penghematan sekitar 50 persen dari Rp727 miliar alokasi anggaran untuk seluruh Pemprov DKI.

"Makan minum kalau kita rata-rata hampir sama seperti perjalanan dinas di angka 50 persen, mungkin bisa lakukan penghematan Rp300 miliar lebih," tuturnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Palmerah Jakbar, Pejalan Kaki Tewas, Sopir Anak ASN Kemenhan Jadi Tersangka

Selain itu, terkait dengan anggaran lainnya, ia belum memastikan sebab jumlah angkanya masih dihimpun dari SKPD. Namun, ia pun memastikan dapat selesai dihimpun pada minggu ini.

"Tetapi nanti minggu depan, sekitar hari Kamis (30/1) atau Jumat (31/1), itu sudah bisa kita himpun dan akan kita rapatkan dalam bentuk rapat tim anggaran pemerintah daerah," ujarnya.

Ia pun menyebut, pihaknya perlu menyisir terlebih dahulu berbagai kegiatan yang tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Libur Panjang, Belasan Ribu Orang Sesak Berjubel Padati Kebun Binatang Ragunan

"Ya, karena yang lain kan tersebar dalam bentuk aktivitas kegiatan di masing-masing OPD ya, tersebar gitu. Kita punya 753 unit kerja yang punya DPA masing-masing yang harus kita sisir," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.