Jakarta

Ingub Soal Penghematan APBD 2025 Diterbitkan Minggu Ini, Berikut Anggaran yang Dipangkas Pemprov DKI

Yasmina Nuha | 27 Januari 2025, 14:41 WIB
Ingub Soal Penghematan APBD 2025 Diterbitkan Minggu Ini, Berikut Anggaran yang Dipangkas Pemprov DKI

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) tentang efisiensi dan penyesuaian belanja tahun anggaran 2025, dalam pekan ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, kepada wartawan pada Senin (27/1/2025).

Michael mengatakan, Ingub tersebut untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Efesiensi APBN dan APBD, Pj Gubernur DKI: Sedang Disiapkan Draf Ingubnya

"Pemprov DKI sudah memproses perbal Instruksi Gubernur tentang efisiensi dan penyesuaian belanja tahun anggaran 2025 sebagai tindak lanjut atas terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2025," ujar Michael.

"Direncanakan Ingub ini akan diterbitkan pada hari Kamis (30 Januari) atau Jumat (31 Januari) minggu ini," imbuhnya.

Ia menjelaskan, adapun efisiensi atas anggaran belanja yang dilakukan penghematan hingga 50 persen meliputi 6 kegiatan. Salah satunya terkait perjalanan dinas.

"Diantaranya di sini akan melakukan penghematan di belanja perjalanan dinas. Karena disampaikan akan kita lakukan 50% dari yang teralokasi di tahun 2025," ujarnya.

Yang kedua, lanjutnya, juga dilakukan lenghematan untuk belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan publikasi dan seminar atau Forum Grup Discussion (FGD).

Selanjutnya, ia menjelaskan, yang ketiga terkait dengan belanja yang bersifat pendukung yang tidak memiliki output yang terukur pada belanja operasi

"Misalnya seperti belanja sewa hotel, belanja sewa mobil, belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan dan belanja modal pengadaan peralatan, itu juga diminta untuk para OPD untuk diidentifikasi untuk dilakukan penghematan," katanya.

Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal MRT Jakarta Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek, Headway Jadi Flat 10 Menit

Keempat, lanjutnya, seperti disampaikan oleh Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdia, pihaknya juga akan mencoba melakukan penghematan pada belanja makan minum.

"Belanja makan minum kan ada belanja jamuan tamu, ada belanja makan minum rapat, kita akan sesuaikan. Nanti angkanya mungkin kalau bisa mencapai 50 persen juga akan kita hemat dari sana," tuturnya.

Kelima, sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025, pemprov diminta juga untuk lebih selektif dalam memberikan hibah langsung.

"Baik dalam bentuk barang, uang maupun, jasa kepada kementerian/lembaga pemerintah pusat. Itu juga mungkin akan disisir, berapa yang bisa dihemat," terangnya.

Terakhir, ia mengatakan, Pemprov harus melakukan penyesuaian pada belanja-belanja yang bisa terimbas atas rencana efisiensi dari pemerintah pusat dalam bentuk penyaluran dana transfer ke daerah.

Baca Juga: Wow! NIKI Jadikan Reality Club dan Sarah Kinsley Sebagai Special Guests dalam Konser Buzz World Tour 2025 di Jakarta

"Itu kira-kira apa yang secara umum, apa yang sudah kita akan lakukan dan kita akan buatkan ingub sebagai turunan dari Impress 1 tahun 2025," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.