Ingub Soal Penghematan APBD 2025 Diterbitkan Minggu Ini, Berikut Anggaran yang Dipangkas Pemprov DKI

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) tentang efisiensi dan penyesuaian belanja tahun anggaran 2025, dalam pekan ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, kepada wartawan pada Senin (27/1/2025).
Michael mengatakan, Ingub tersebut untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Pemprov DKI sudah memproses perbal Instruksi Gubernur tentang efisiensi dan penyesuaian belanja tahun anggaran 2025 sebagai tindak lanjut atas terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2025," ujar Michael.
"Direncanakan Ingub ini akan diterbitkan pada hari Kamis (30 Januari) atau Jumat (31 Januari) minggu ini," imbuhnya.
Ia menjelaskan, adapun efisiensi atas anggaran belanja yang dilakukan penghematan hingga 50 persen meliputi 6 kegiatan. Salah satunya terkait perjalanan dinas.
"Diantaranya di sini akan melakukan penghematan di belanja perjalanan dinas. Karena disampaikan akan kita lakukan 50% dari yang teralokasi di tahun 2025," ujarnya.
Yang kedua, lanjutnya, juga dilakukan lenghematan untuk belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan publikasi dan seminar atau Forum Grup Discussion (FGD).
Selanjutnya, ia menjelaskan, yang ketiga terkait dengan belanja yang bersifat pendukung yang tidak memiliki output yang terukur pada belanja operasi
"Misalnya seperti belanja sewa hotel, belanja sewa mobil, belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan dan belanja modal pengadaan peralatan, itu juga diminta untuk para OPD untuk diidentifikasi untuk dilakukan penghematan," katanya.
Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal MRT Jakarta Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek, Headway Jadi Flat 10 Menit
Keempat, lanjutnya, seperti disampaikan oleh Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdia, pihaknya juga akan mencoba melakukan penghematan pada belanja makan minum.
"Belanja makan minum kan ada belanja jamuan tamu, ada belanja makan minum rapat, kita akan sesuaikan. Nanti angkanya mungkin kalau bisa mencapai 50 persen juga akan kita hemat dari sana," tuturnya.
Kelima, sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025, pemprov diminta juga untuk lebih selektif dalam memberikan hibah langsung.
"Baik dalam bentuk barang, uang maupun, jasa kepada kementerian/lembaga pemerintah pusat. Itu juga mungkin akan disisir, berapa yang bisa dihemat," terangnya.
Terakhir, ia mengatakan, Pemprov harus melakukan penyesuaian pada belanja-belanja yang bisa terimbas atas rencana efisiensi dari pemerintah pusat dalam bentuk penyaluran dana transfer ke daerah.
"Itu kira-kira apa yang secara umum, apa yang sudah kita akan lakukan dan kita akan buatkan ingub sebagai turunan dari Impress 1 tahun 2025," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026




