Kaesang Disebut Nantangin Netizen Usai Pakai Rompi "Putra Mulyono" Saat Blusukan: Semoga Ada Nyali Pakai Baju Adik Fufufafa

AKURAT JAKARTA - Kaesang baru-baru ini jadi sorotan publik usai disebut netizen tak tahu malu karena pakai rompi "Putra Mulyono" ditengah dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret namanya.
Kejadian jaket "Putra Mulyono" itu terlihat saat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep melakukan kegiatan blusukan untuk bagi-bagi susu dan buku ke Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (24/9/2024).
Rompi bertuliskan "Putra Mulyono" dengan dibalut tulisan berwara pink dan siluet sosok Jokowi tersebut justru menyulut emosi publik.
Publik menilai Kaesang bermuka tembok atas respon publik mengenai kritik terhadap pemerintahan era Joko Widodo hingga dirinya sebagai putra bungsu Mulyono.
Publik juga menganggap, alih-alih Kaesang berempati atas respon publik, aksi Ketum PSI itu disebut menghina rakyat.
"..dia lebih sengaja dan terang2an mancing, gila sih mukanya tembok bgt," kata @zen80753899
"Mulyono menjadikan negara ini play groundnya anak2 dia, ini sih PENGHINAAN TERHADAP RAKYAT," tulis akun @rahmansintia97
Baca Juga: Tak Hanya Baby Oil, Polisi Juga Temukan Barang Nyeleneh Dirumah P Diddy Imbas Kasus Perdagangan Seks
Pernyataan ini kemudian memicu reaksi lain, dimana publik meminta agar Kaesang membuat kaos serupa untuk menanggapi akun kaskus fufufafa.
"Semoga dia punya nyali berkaos "Adik Fufufafa" balas @BasirWahyu
Adapun aksi ini bukan kali pertama dilakukan oleh para putra Jokowi.
Sebelumnya juga dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka yang menanggapi respon publik dengan mencetak kaos bertuliskan Samsul.
Mengutip dari SindoNews, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menanggapi pesan Kaesang atas rompi bertuliskan "Putra Mulyono" dan Gibran dengan kaos "Samsul".
Dimana menurutnya, hal tersebut tidak memiliki persoalan umum lantaran aktivitas personal yang dilakukan Kaesang dan Gibran tidak akan berdampak pada kepentingan publik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









