Kaesang Sebut Tetap Datang ke KPK Meski Bukan Pejabat Publik, Mahfud MD: Jangan Beralasan Bukan Pejabat, Kalau Bukan Anak Presiden Mana Bisa?

AKURAT JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep bicara soal klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditudingkan kepadanya.
Kemarin, Selasa (18/9) Kaesang sambangi gedung KPK untuk menyampaikan soal jet pribadi yang ia gunakan selama liburan ke Amerika bersama sang istri Erina Gudono.
Dalam pertemuannya dengan KPK itu, anak bungsu presiden Joko Widodo menyebut ia hanya sekedar nebeng jet pribadi milik temannya yang diduga adalah WNA asal Singapura.
Katanya, ia menghadiri gedung KPK atas dasar insiatifnya sendiri sebagai warga negara yang baik meskipun dirinya bukan pejabat publik.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang.
Kedatangan itu lantas diapresiasi oleh beberapa pihak.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan apresiasi atas kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK.
Ia menyebut kedatangan Kaesang Pangarep memberikan kemudahan bagi KPK untuk mendalami adanya dugaan gratifikasi.
"Saya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kaesang ke KPK dan ini akan memudahkan semuanya, termasuk memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi," kata Boyamin dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: KPK Beberkan Inisial Y Jadi Pemberi Tebengan Jet Pribadi Kaesang Pangarep ke Amerika
Sementara itu, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD saat ditanya soal kontroversi private jet yang digunakan Kaesang Pangarep melalui tayangan Podcast miliknya bertajuk "Terus Terang"
Ia menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa melupakan bahwa yang bersangkutan adalah anak sekaligus adik dari penyelenggara negara.
"Tetapi kalau sebenarnya KPK mau, bisa diusut, ada kaitannya gak. Dengan jabatan saudaranya, atau jabatan bapaknya, itu kan bisa. Logika hukum bekerja seperti itu"
Mahfud lebih lanjut mengomentari bahwa pemeriksaan terhadap Kaesang bisa dilakukan sebagai upaya pencegahan gratifikasi.
"Untuk pencegahan bukan untuk penyelidikian, artinya belum ke dugaan tindak pidana gratifikasi, ini apa?(kasus Kaesang masuk ke kategori yang mana)"
Adapun upaya tersebut bisa dilakukan untuk mendalami apakah ada hubungan gratifikasi yang didapatkannya dari pihak Gibran sebagai Walikota Solo dan wakil presiden terpilih ataukah dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Mahfud MD Ogah Komentari Soal Akun Kaskus Fufufafa, Publik Diminta Simpulkan Sendiri
"Iya ndak boleh dong (tetap diperiksa), iya mungkin dia dapat seseuatu dari kakaknya, mungkin dapat sesuatu dari presiden. Tapi tau, bahwa tidak boleh nerima sesuatu, kasihkan ke adek saya aja, itukan gratifikasi. Itu yang harus diselidiki" jelasnya.
Mahfud kemudian juga mengajak KPK untuk sesaat menepis adanya pernyataan bahwa Kaesang Pangarep bukanlah pejabat negara.
"Jangan beralasan ini karena dia bukan pejabat, nanti dulu kan ada hubungannya juga dengan pejabat, coba kalau dia bukan anaknya presiden, dapat gak kayak gitu? (private jet dan fasilitas hotel mewah)" tuturnya lagi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









