Pemerintah Alokasikan Rp 55 Triliun untuk THR ASN, Pencairan Tunggu Pengumuman Presiden

AKURAT JAKARTA — Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri diminta bersabar menanti kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa kepastian jadwal pencairan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini sedang diproses. Begitu Bapak Presiden pulang, kemungkinan beliau sendiri yang akan mengumumkannya," ujar Menkeu Purbaya usai konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran THR ASN 2026, Pencairan Ditargetkan Lebih Awal
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk THR tahun ini. Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan anggaran tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 49,9 triliun.
Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat yang diproyeksikan mencapai 10,5 juta orang, mencakup ASN pusat dan daerah, PPPK, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.
Menkeu Purbaya sebelumnya sempat menargetkan proses pencairan dapat dimulai pada awal Ramadhan.
"Target pencairan THR ASN 2026 diusahakan paling lambat pada pekan pertama bulan puasa," tambahnya saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, beberapa waktu lalu.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, besaran THR bagi aparatur negara terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
Gaji Pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan Kinerja (Tukin): Diberikan hingga 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim.
Tunjangan Profesi: Setara satu bulan gaji bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin.
Ketentuan CPNS: Calon ASN menerima THR sebesar 80 persen dari gaji pokok. ASN Daerah: Besaran disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Bagi para pensiunan, pemerintah tetap memberikan hak THR sebesar uang pensiun bulanan yang biasa diterima.
Pencairan dana THR sebesar Rp 55 triliun ini diproyeksikan tidak hanya menjadi kabar gembira bagi para aparatur negara, tetapi juga memberikan stimulus bagi perekonomian nasional.
Guyuran dana ini diperkirakan mampu menyumbang sekitar 0,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal I-2026 melalui peningkatan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.
Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang mengikuti proses administrasi yang sedang berjalan, sembari menanti kepulangan Presiden untuk meresmikan kebijakan tahunan ini.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026




