Belum Ada Tanda Tangan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Masih Menggantung

AKURAT JAKARTA - Rencana pemindahan ASN ke IKN yang seharusnya menjadi tonggak sejarah baru dalam pemerintahan Indonesia hingga kini belum juga terealisasi.
Meski sebelumnya dijadwalkan dimulai pada tahun 2024 di masa pemerintahan Presiden Jokowi, hingga kini April 2025, proses tersebut masih tertahan dan belum menunjukkan tanda-tanda percepatan.
Kata kunci "pemindahan ASN ke IKN" kembali mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pelaksanaan perpindahan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bukan di Vatikan, Ini Tempat Pemakaman yang Diminta Paus Fransiskus dalam Surat Wasiatnya
Hal ini disebabkan oleh belum adanya regulasi resmi yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo sebagai dasar hukum untuk melaksanakan pemindahan ASN ke ibu kota baru, Nusantara.
“Rencana pemindahan ini belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Rini dalam keterangannya.
Ia menambahkan, diperlukan penyesuaian aturan baru yang mengatur ulang jadwal dan strategi pemindahan ASN sesuai dengan arah pembangunan yang kini diusung pemerintahan Presiden Prabowo.
Baca Juga: e-KTP Langsung Jadi di Sekolah? Ini Terobosan Baru Pemkot Jakarta Selatan untuk Para Siswa dan Warga
Pemerintah saat ini memang sedang memasuki tahap II pembangunan IKN untuk periode 2025 hingga 2029.
Di tahap ini, fokus pembangunan diarahkan pada penyelesaian infrastruktur strategis yang mendukung operasional pusat pemerintahan baru.
Dalam rangka mendukung tahapan ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun melalui APBN.
Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas seperti kantor pemerintahan, pemukiman ASN, jalan utama, serta infrastruktur pendukung lainnya yang vital bagi kelangsungan aktivitas pemerintahan di IKN.
Rini Widyantini juga menekankan pentingnya menunggu kesiapan fisik dan yuridis sebelum pemindahan dilakukan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa ketika ASN benar-benar dipindahkan ke IKN, seluruh sarana dan prasarana penunjang telah tersedia secara optimal.
Kapan tepatnya ASN mulai berpindah ke IKN masih menjadi pertanyaan besar.
Namun, dengan strategi baru dan pembangunan yang terus berjalan, publik berharap perpindahan ini akan segera menjadi kenyataan.
Pemerintah juga diharapkan lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan terkini agar masyarakat dan ASN mendapatkan kepastian.
(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





