Gak Bisa Santai-santai, Begini Standar ASN Era Presiden Prabowo: Wajib Lincah, Tinggalkan Business as Usua

AKURAT JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengadopsi standar kinerja yang jauh lebih tinggi, lincah, dan transformatif.
Standar baru tersebut menjadi keharusan untuk mendorong perekonomian dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa sasaran birokrasi harus selaras dengan visi jangka panjang tersebut.
Di tengah berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, hingga disrupsi teknologi.
"Birokrasi Indonesia harus lincah, berpikir jauh ke depan, dan siap meninjau ulang kebijakannya. ASN ke depan juga harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi," kata Menteri Rini di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Fase Baru Reformasi Birokrasi
Indonesia saat ini memasuki fase baru Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045, yang disebut sebagai fase penentu keberhasilan negara menjadi maju dan berdaya saing global.
Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 disiapkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan pemerintah mampu mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menteri Rini mengakui bahwa perjalanan reformasi birokrasi selama dua dekade terakhir telah meletakkan fondasi penting. Namun, ia menekankan perlunya pergeseran paradigma.
Baca Juga: Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi Al-Qur'an, Bareskrim Mabes Polri Langsung Turun Tangan
“Memasuki fase Desain Besar ini, kita harus bergerak dari business as usual menuju transformative governance yang berorientasi pada integrasi lintas sektor, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” tegas Rini.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menambahkan bahwa kementerian/lembaga telah menyepakati lima dokumen kesepakatan bersama yang mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi periode 2025-2029.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi Nasional adalah agenda nasional bersama, yang memadukan kekuatan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





