Jakarta

Gak Bisa Santai-santai, Begini Standar ASN Era Presiden Prabowo: Wajib Lincah, Tinggalkan Business as Usua

Ainun Kusumaningrum | 24 November 2025, 14:11 WIB
Gak Bisa Santai-santai, Begini Standar ASN Era Presiden Prabowo: Wajib Lincah, Tinggalkan Business as Usua

AKURAT JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengadopsi standar kinerja yang jauh lebih tinggi, lincah, dan transformatif.

Standar baru tersebut menjadi keharusan untuk mendorong perekonomian dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa sasaran birokrasi harus selaras dengan visi jangka panjang tersebut.

Di tengah berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, hingga disrupsi teknologi.

Baca Juga: Siap-siap Pesta! Clean Bandit Gelar Konser Full Band Perdana di Jakarta, Janjikan Panggung Megah di Velodrome

"Birokrasi Indonesia harus lincah, berpikir jauh ke depan, dan siap meninjau ulang kebijakannya. ASN ke depan juga harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi," kata Menteri Rini di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Fase Baru Reformasi Birokrasi

Indonesia saat ini memasuki fase baru Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045, yang disebut sebagai fase penentu keberhasilan negara menjadi maju dan berdaya saing global.

Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 disiapkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan pemerintah mampu mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menteri Rini mengakui bahwa perjalanan reformasi birokrasi selama dua dekade terakhir telah meletakkan fondasi penting. Namun, ia menekankan perlunya pergeseran paradigma.

Baca Juga: Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi Al-Qur'an, Bareskrim Mabes Polri Langsung Turun Tangan

“Memasuki fase Desain Besar ini, kita harus bergerak dari business as usual menuju transformative governance yang berorientasi pada integrasi lintas sektor, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” tegas Rini.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menambahkan bahwa kementerian/lembaga telah menyepakati lima dokumen kesepakatan bersama yang mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi periode 2025-2029.

Kesepakatan ini menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi Nasional adalah agenda nasional bersama, yang memadukan kekuatan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.