Gak Bisa Santai-santai, Begini Standar ASN Era Presiden Prabowo: Wajib Lincah, Tinggalkan Business as Usua

AKURAT JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengadopsi standar kinerja yang jauh lebih tinggi, lincah, dan transformatif.
Standar baru tersebut menjadi keharusan untuk mendorong perekonomian dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa sasaran birokrasi harus selaras dengan visi jangka panjang tersebut.
Di tengah berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, hingga disrupsi teknologi.
"Birokrasi Indonesia harus lincah, berpikir jauh ke depan, dan siap meninjau ulang kebijakannya. ASN ke depan juga harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi," kata Menteri Rini di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Fase Baru Reformasi Birokrasi
Indonesia saat ini memasuki fase baru Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045, yang disebut sebagai fase penentu keberhasilan negara menjadi maju dan berdaya saing global.
Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 disiapkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan pemerintah mampu mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menteri Rini mengakui bahwa perjalanan reformasi birokrasi selama dua dekade terakhir telah meletakkan fondasi penting. Namun, ia menekankan perlunya pergeseran paradigma.
Baca Juga: Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi Al-Qur'an, Bareskrim Mabes Polri Langsung Turun Tangan
“Memasuki fase Desain Besar ini, kita harus bergerak dari business as usual menuju transformative governance yang berorientasi pada integrasi lintas sektor, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” tegas Rini.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menambahkan bahwa kementerian/lembaga telah menyepakati lima dokumen kesepakatan bersama yang mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi periode 2025-2029.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi Nasional adalah agenda nasional bersama, yang memadukan kekuatan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



