Menuju Anugerah Parahita Ekapraya 2026, Pemkab Tangerang Gelar Rakor Pengumpulan Data Pengarusutamaan Gender

AKURAT JAKARTA - Menuju Penganugeraha Parahita Ekapraya (PPE) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Pengarusutamaan Gender (PUG).
Rakor PUG untuk mengevaluasi persiapan menuju PPE berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, pada Jumat (23/1/2026).
Rakor menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pembangunan daerah berjalan secara inklusif dan berkeadilan, serta memberikan manfaat yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rakor dibuka oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, yang mewakili Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Prima menegaskan bahwa strategi Pengarusutamaan Gender merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, khususnya dengan prinsip leaving no one behind.
“Prinsip SDGs leaving no one behind membawa konsekuensi bahwa seluruh kelompok masyarakat—baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, maupun kelompok rentan lainnya—harus terlibat dan merasakan manfaat dari pembangunan,” ujar Prima Saras Puspa.
Prima menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan PUG sangat bergantung pada sinergi dan sinkronisasi lintas perangkat daerah.
Baca Juga: Fraksi Golkar Desak Percepatan Penanganan Banjir di Jakarta
Menurutnya, implementasi PUG di Kabupaten Tangerang membutuhkan komitmen bersama seluruh OPD dengan mengoptimalkan perannya di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bappeda, BPKAD, serta Inspektorat Daerah sebagai penggerak utama.
Prima menegaskan bahwa Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) tidak semata-mata dipandang sebagai penghargaan administratif.
“PPE bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan cerminan nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap keadilan dan kesetaraan bagi seluruh manusia tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan yang dilaksanakan secara rasional dan sistematis.
Strategi ini, lanjut Asep Suherman, bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Legislator Golkar Ramly HI Muhamad Soroti Minimnya Realisasi Aspirasi Reses DPRD DKI Jakarta
“Pengarusutamaan Gender adalah strategi pembangunan yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, guna memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan laki-laki dan perempuan menjadi bagian integral dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ketersediaan data terpilah menurut jenis kelamin merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan PUG masih memerlukan penguatan, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, maupun dukungan data terpilah gender yang akurat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








