Ribuan Polisi Siaga Amankan Aksi Demo di DPR, Mahasiswa Protes Tunjangan Dewan

AKURAT JAKARTA – Ribuan personel gabungan kepolisian berjaga di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Polisi berjaga untuk mengamankan demonstrasi nasional yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (25/8).
Sejak pagi, para personel telah menggelar apel pasukan di kompleks parlemen guna memastikan kesiapan pengamanan.
Baca Juga: Siap-siap, Konser Gratis NDX AKA Guncang Kudus Pekan Depan, Catat Lokasinya di Sini
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo, membenarkan adanya apel tersebut.
"Masih apel ya mas. Nanti kita sampaikan jumlahnya," ujar Susatyo kepada wartawan, Senin (25/8) pagi.
Pengamanan Diperketat di Sekitar Gedung DPR
Sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan polisi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 25 Agustus 2025 Hujan Siang hingga Malam
Pagar beton setinggi dua meter dipasang di pintu gerbang belakang kompleks DPR. Selain itu, pagar besi yang mengelilingi area parlemen dilapisi oli untuk menghalau upaya massa memanjat masuk.
Langkah-langkah pengamanan ini diambil menyusul seruan aksi yang ramai disebarkan di berbagai platform media sosial, termasuk X (Twitter), Instagram, hingga kanal komunitas mahasiswa.
Tuntutan Mahasiswa Terkait Tunjangan DPR
Aksi kali ini dipicu oleh kebijakan kenaikan tunjangan DPR, khususnya tunjangan perumahan, yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Salah satu akun yang aktif menyuarakan aksi ini, @serikatmahasiswa_bogorraya, mengajak masyarakat lintas elemen untuk turun ke jalan.
“Kami harap aksi besok hari dapat disambut dengan baik oleh seluruh elemen dan diindahkan bersama-sama,” tulis akun tersebut, menyerukan partisipasi publik dalam unjuk rasa.
Demonstrasi ini menjadi bentuk kritik publik terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









