Jakarta

Kecelakaan Maut Motor Vs Pikap Pengiring Jenazah, Pelajar MTs Meninggal Dunia saat Dibawa ke Rumah Sakit

Ainun Kusumaningrum | 3 Juni 2024, 23:10 WIB
Kecelakaan Maut Motor Vs Pikap Pengiring Jenazah, Pelajar MTs Meninggal Dunia saat Dibawa ke Rumah Sakit

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan Maut Motor Vs Pikap Pengiring Jenazah, Pelajar MTs Meninggal Dunia saat Dibawa ke Rumah Sakit.

Kecelakaan maut di ruas jalan Jatinom-Boyolali di Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Klaten, Senin (10/6/2024).

Akibat kecelakaan tersebut, pelajar madrasah tsanawiah atau MTs warga Desa Pucangmiliran, Kecamatan Tulung, meninggal dunia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bogor, Stang Senggol Truk karena Gagal Salip, Pemotor Jatuh Tewas di Lokasi Kejadian

Korban bertabrakan dengan mobil pikap rombongan pengantar jenazah. Kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.

Kronologi kecelakaan b erawalnya ada iring-iringan mobil pengantar jenazah yang melaju dari arah Jatinom menuju Tulung.

Iring-iringan kendaraan berurutan yakni ambulans, mobil, serta pikap.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Rem Blong Tabrak Motor dan Mobil, 1 Tewas 3 Luka Berat

Sementara sepeda motor matik yang dikendarai NEN melaju dari arah berlawanan atau dari Tulung menuju Jatinom.

Saat itu, iring-iringan kendaraan pengantar jenazah menyalip kendaraan di depannya.

Awalnya, ambulans pembawa jenazah berhasil menyalip kendaraan di depannya diikuti satu mobil yang melaju di belakangnya.

Baca Juga: EVENT JAKARTA BULAN JUNI, Jakarta Great Sale, Kite Festival dan Lomba Desain Kartu Jakcard Spesial HUT DKI Jakarta

Pikap yang berada di belakang mobil juga ikut menyalip kendaraan di depannya.

Diduga lantaran jarak yang sudah dekat, pikap tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan itu, sepeda motor yang dikendarai pelajar MTs di Klaten ringsek dan pikap rusak pada sisi kanan.

Pengendara motor, NEN, meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Aiptu Imam Muslim, membenarkan kejadian tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.