Apes, Ketahuan Bawa Ganja di Bungkus Rokok saat Operasi

AKURAT.CO - Apes, dua pemuda berinisial RP dan JI digelandang polisi saat terjaring operasi cipta kondisi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023).
Keduanya kedapatan menyimpan ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan ganja kering yang disita dari RP dan JI seberat 4,40 gram.
Baca Juga: Kantor Kereta Cepat di Kawasan Halim Jaktim Terbakar
Barang bukti tersebut disimpan dalam kemasan rokok yang dibawa pelaku.
"Kami lakukan penggeledahan, dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya,” ucap Nazirwan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kegiatan operasi cipta kondisi bertujuan untuk mencegah tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Saat Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima di Dunia
"Tujuannya tentu menekan tindak kriminal. Dalam kegiatan ini kami amankan dua orang yang kedapatan memiliki ganja kering," ujar Gidion Arif Setyawan saat dikonformasi.
Menurut Gidion, kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya telah diamankan berikut paket ganjanya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








