Jakarta

Remaja Berusia 17 Tahun Jadi Pelaku Peredaran Narkotika di Bukittinggi, 10 Kg Ganja Diamankan Polisi

Saeful Anwar | 9 Agustus 2024, 16:11 WIB
Remaja Berusia 17 Tahun Jadi Pelaku Peredaran Narkotika di Bukittinggi, 10 Kg Ganja Diamankan Polisi

AKURAT JAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 10 kilogram.

Penangkapan ini melibatkan dua pelaku berinisial RR (18) dan LP (17), yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh tim Satuan Narkoba.

"Penangkapan melibatkan kerja sama dengan salah satu jasa ekspedisi pengiriman barang dan adanya informasi dari masyarakat," ujar Yessi Kurniati pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Aneh Bin Ajaib, Mengaku Tak Suka Pakai Pil Ekstasi, Hasil Urine Marisa Putri Positif Narkoba

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, penangkapan bermula pada Rabu dini hari, 7 Agustus 2024, di sebuah rumah di Kelurahan Pulai Anak Air, Kota Bukittinggi.

Di lokasi tersebut, pihak kepolisian menemukan empat paket besar ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.

Baca Juga: Gila! Pria Ini Jualan Narkoba dari Masjid di Koja, Lima Tahun Nyamar Jadi Marbot, Disita 27 Paket Sabu Siap Edar

Penangkapan ini kemudian mengarah pada temuan lebih lanjut di gudang ekspedisi di Kota Padang, di mana enam paket besar ganja lainnya ditemukan.

"Dengan Informasi tersebut kita lakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi dan ditemukan kembali enam paket besar narkotika jenis ganja yang telah berada di gudang ekspedisi yang berada di Kota Padang," jelas Syafri.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional, Dua Pengendali WNI Masih Jadi Buronan

Kasus ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya Polresta Bukittinggi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut dan mengirimkan pesan tegas kepada pelaku kejahatan narkotika.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengidentifikasi lebih lanjut para pelaku yang terlibat dan jaringan yang lebih luas," tegasnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.