TNI-Polri Berhasil Bongkar Jual Beli Senjata Ilegal, Diamankan 44 Senpi dan Ribuan Peluru

AKURAT.CO - Polda Metro Jaya bersama tim gabungan Puspom TNI AD berhasil mengungkap sindikat peredaran jual beli senjata api ilegal.
Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Pol Ari Kurniawan Jati, mengatakan bahwa dari pengungkapan itu, disita puluhan jenis senjata dan ribuan butir peluru.
"Bisa kami jelaskan untuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Ari menambahkan, sebanyak 24 pucuk senjata pabrikan masih berfungsi dengan baik setelah dilakukan uji balistik.
Baca Juga: Polisi Libatkan UPTD P3A dalam Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung
Sedangkan 12 pucuk senjata api rakitan dengan rincian 8 pucuk senjata api yang masih berfungsi.
Ari menjelaskan, empat pucuk lainnya tidak berfungsi karena tidak lengkapnya komponen dalam senjata.
“Kemudian ada 3 pucuk air gun, dan ini ketiganya berfungsi dengan baik. Ada 2 senjata air soft gun. 1 berfungsi dengan baik, dan 1 tidak berfungsi dengan baik,” jelasnya.
“Kemudian ada 3 pucuk senjata angin PCP, dengan total keseluruhan ada 44 pucuk,” sambungnya.
Baca Juga: Polisi Koordinasi Dengan Rumah Sakit, Ungkap Penyebab Tewasnya 3 Tamu Hotel F2 Melawai
Selanjutnya untuk amunisi butir peluru yang disita sebanyak 1.138 butir berbagai jenis peluru dengan rincian 736 butir peluru 9 mili, 87 butir peluru 32 mili, 363 butir peluru 22 LR, 40 butir peluru 5,56 mm, serta 12 butir peluru kaliber 38 Special.
“Kemudian untuk hal-hal yang lain nanti kita sambil menunggu BB (barang bukti) yang sudah ditemukan oleh Krimum Polda Metro,” tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






