Jakarta

Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Pikap Tabrak Truk Dua Korban Meninggal Dunia

Yusuf Doank | 31 Juli 2026, 14:20 WIB
Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Pikap Tabrak Truk Dua Korban Meninggal Dunia
Ilustrasi. Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Pikap Tabrak Truk Dua Korban Meninggal Dunia

AKURAT JAKARTA – Kecelakaan maut melibatkan satu unit mobil pikap terjadi di ruas Tol Cipularang KM 85 B arah Bandung menuju Jakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026) dini hari.

Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kepala Induk PJR Cipularang Kompol Joko Prihantono mengungkapkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.35 WIB.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Maut di Jalur Sibolangit, 4 Warga Tewas 8 Luka-Luka

Mobil pikap bernomor polisi D 8531 PC yang ditumpangi dua warga Kabupaten Sumedang tersebut menabrak bagian belakang kendaraan lain di depannya.

"Korban meninggal ada dua orang berinisial IM dan NM yang merupakan pengemudi dan penumpang. Kedua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta," kata Joko saat dikonfirmasi dari Bandung, Jumat.

Joko menjelaskan, kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengemudi yang mengantuk saat melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.

"Diduga pengemudi mengantuk dan kurang antisipasi, sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya di lajur 1," terangnya.

Kendaraan yang ditabrak pikap tersebut hingga kini belum diketahui identitasnya karena langsung melanjutkan perjalanan usai benturan terjadi.

Petugas PJR Induk Cipularang bersama tim derek dan armada penyelamat segera mengevakuasi korban serta bangkai kendaraan yang menghadap ke arah barat di lajur 1.

Bangkai pikap saat ini telah diamankan ke Pul Derek Jatiluhur.

Kasus kecelakaan maut ini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y