Kecelakaan Maut di Jalur Cilincing, Seorang Pengendara Motor NMAX Tewas di Lokasi Kejadian

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk trailer kembali terjadi di kawasan Jakarta Utara, Selasa (10/3/2026) pagi.
Insiden yang terjadi di Jalan Raya Tugu, Cilincing, tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah bersenggolan dengan kendaraan berat.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara, Kompol Ridha Aditya, menjelaskan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 05.55 WIB, tepatnya di depan Garasi Lubuk Gadang.
Kronologi kecelakaan bermula saat truk trailer bernomor polisi B 9484 UWX dan sepeda motor Yamaha NMAX B 3530 UNN melaju searah dari arah barat menuju timur.
"Setibanya di lokasi, kedua kendaraan berserempetan. Pengendara motor berinisial SW terjatuh dan masuk ke kolong truk," ujar Ridha dalam keterangan resminya, Selasa.
Akibat benturan tersebut, korban SW meninggal dunia seketika akibat luka parah yang dideritanya. Sementara itu, seorang penumpang sepeda motor berinisial JAB dilaporkan selamat namun mengalami luka berat, termasuk patah tulang pada bagian kaki.
Petugas kepolisian segera mengevakuasi JAB ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Kendaraan motor milik korban juga dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat insiden tersebut.
Kecelakaan ini kembali menyoroti kerawanan lalu lintas di jalur logistik Cilincing, di mana kendaraan pribadi dan angkutan barang berukuran besar kerap berbagi ruas jalan yang sempit.
Saat ini, Unit Laka Lantas Satlantas Wilayah Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab pasti terjadinya persinggungan kedua kendaraan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara motor untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di dekat kendaraan besar (truk/trailer), dan selalu menjaga jarak aman demi menghindari titik buta (blind spot) pengemudi truk.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









