Jakarta

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Ada Apa?

Yusuf Doank | 23 Juli 2026, 13:28 WIB
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Ada Apa?
Hotman Paris Hutapea

AKURAT JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Saat ini Febrie berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan itu karena kondisi kesehatan Hotman memburuk usai operasi di Singapura sehingga memilih berfokus pada proses pemulihan.

Baca Juga: FBI Kembalikan Artefak Papua yang Diselundupkan ke Amerika Serikat

Pernyataan itu disampaikan Hotman saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pengunduran dirinya juga telah disampaikan secara langsung kepada Febrie sejak dua hari lalu.

"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung," ujar Hotman.

Saran Dokter Singapura Hotman mengaku tim dokter yang menanganinya di Singapura meminta agar ia memangkas seluruh aktivitas dan memprioritaskan penyembuhan.

Dia bahkan harus menjalani operasi besar dengan pembiusan total. "Dokter Singapura sudah marah-marah," tegasnya.

Gangguan kesehatan tersebut, lanjut Hotman, mulai dirasakan sejak Mei 2026. Ia kerap merasakan nyeri hebat setiap kali berjalan maupun mengangkat beban.

Sebelum memutuskan terbang ke Singapura pada awal Juli, ia sempat menjalani terapi akupunktur untuk meredakan rasa sakitnya.

"Dua bulan pertama, mulai Mei dan Juni, saya sudah kesakitan terus. Asal jalan atau ada beban, sakit. Akhirnya saya ke akupunktur, lalu ke Singapura awal bulan Juli," tuturnya.

Diterima Baik oleh Febrie Hotman memastikan bahwa keputusan mundurnya diterima dengan baik oleh Febrie Adriansyah.

Dia menegaskan langkah ini murni pertimbangan medis pascaoperasi saraf kejepit, tanpa ada alasan profesional lainnya.

Meski tak lagi mendampingi proses hukum Febrie di Kejaksaan Agung, Hotman berharap penanganan perkara tersebut tetap berjalan fair dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y