Jakarta

Hotman Paris Sebut Kliennya Kebanggaan Presiden, Istana Bilang Begini

Yusuf Doank | 20 Juli 2026, 18:36 WIB
Hotman Paris Sebut Kliennya Kebanggaan Presiden, Istana Bilang Begini
Hotman Paris Hutapea

AKURAT JAKARTA – Seluruh pihak diminta untuk tidak mengait-ngaitkan penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dengan Presiden Prabowo Subianto.

Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden.

Dia menegaskan bahwa seluruh jalannya penegakan hukum harus berjalan independen dan diserahkan penuh sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga: Legislator Golkar Farah Savira Sebut NJOP Tinggi di Jakarta Tak Cerminkan Kondisi Riil Ekonomi Warga

"Itu kan kita kembalikan ke proses hukum, ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo turut meluruskan sekaligus membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Febrie harus mengantongi izin tertulis dari Presiden terlebih dahulu.

"Saya rasa kembali kepada mekanismenya, ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden," tegasnya.

Pernyataan Mensesneg ini sekaligus merespons manuver kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya melontarkan klaim bahwa kliennya merupakan figur "kebanggaan" Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Hotman sempat mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang dinilainya melompati prosedur karena tidak berkoordinasi langsung dengan Presiden sebelum memproses hukum Febrie.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal kasus dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak Sabtu (11/7/2026).

Perkara yang menyeret mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut kini telah dilimpahkan dan ditangani secara komprehensif oleh Kejaksaan Agung.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y