Miris! Rumah Belajar Gratis di Cilincing Diduga Jadi Sasaran Pungli Oknum Satpol PP

AKURAT JAKARTA – Viral di media sosial dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Berdasarkan unggahan akun Threads @idoladi_, akun tersebut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memeriksa oknum anggota Satpol PP yang diduga melakukan pemalakan di Rumah Belajar Merah Putih, Cilincing, Jakarta Utara.
Unggahan tersebut turut menyertakan tangkapan layar postingan di grup Facebook yang menuding seorang anggota Satpol PP meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada pengelola Rumah Belajar Merah Putih dengan dalih mempertanyakan keberadaan bangunan dan legalitas operasionalnya.
"Selamat pagi mas @prastowoyustinus yang baik hati dan Bapak gubernur terbaik @pramonoanungw apakah boleh dicek anggota tersebut? miris sekali ini," tulis caption akun tersebut.
Merespons viralnya kasus tersebut, anggota Satpol PP Kota Jakarta Timur berinisial GS yang diduga terlibat hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Andik Sukaryanto, mengatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung dan hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik.
"Masih diperiksa oleh tim sampai hari ini. Hasilnya kita tunggu saja nanti karena ini menjadi kewenangan tim pemeriksa," ujar Andik dikutip, Rabu (15/7/2026).
Andik menjelaskan, tim pemeriksa tidak hanya berasal dari internal Satpol PP, tetapi juga melibatkan unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian, serta instansi terkait lainnya guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.
Kasus ini diduga terjadi pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di Rumah Belajar Merah Putih yang berlokasi di RT 03/RW 04, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada pengelola rumah belajar. Namun, uang yang diberikan hanya sebesar Rp150 ribu.
"Dalam pertemuan tersebut, oknum Satpol PP itu juga mempertanyakan legalitas operasional rumah belajar, termasuk perizinan kegiatan yang dijalankan," tuturnya.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil pemeriksaan tim gabungan untuk menentukan langkah lebih lanjut terhadap yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, turut merespons terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Satpol PP di Rumah Belajar di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Pramono memastikan bahwa laporan tersebut tengah didalami dan pelaku akan ditindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau ada laporan pungli, kami akan dalami," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7/2026) lalu. (*)
Gambar: Oknum Satpol PP DKI Jakarta terduga pelaku pungli di Rumah Belajar Merah Putih, Cilincing, Jakarta Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






