Jakarta

Viral Mobil Pelat Merah Parkir di Trotoar Depan Kantor, Kasatpol PP DKI: Petugas Terkait Sudah Disanksi!

Laode Akbar | 23 April 2026, 16:39 WIB
Viral Mobil Pelat Merah Parkir di Trotoar Depan Kantor, Kasatpol PP DKI: Petugas Terkait Sudah Disanksi!
Mobil pelat merah terpakir di trotoar depan Kantor Satpol PP DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat (@Ijoeel)

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial sebuah kendaraan dinas berpelat merah yang parkir di atas trotoar di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Berdasarkan video dari akun Instagram @ijoeel, terlihat mobil Isuzu Panther pikap berwarna hitam dengan nomor polisi B 9100 QU terparkir di atas trotoar, sehingga mengganggu hak pejalan kaki.

Perekam video, Ijoeel, juga sempat menegur petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi.

Baca Juga: Asyik! Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum pada 24 April, Peringati Hari Kartini dan Transportasi Nasional

Namun, usai ditegur, petugas setempat tak menggubris laporannya, sehingga perekam langsung menggembosi ban mobil yang terparkir tersebut.

"#SadarDiriAje Depan Kantor Pusat Csatpolpp.dki melanggar, ane coba lapor langsung tapi yak gitu dah... cuek bebek. Minimal jadi contoh, dari lingkungan terdekat dan merespon aduan warga kan mestinya bisa," tulis caption akun tersebut.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

"Menanggapi video aduan dari masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar," ujar Satriadi usai dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga: Harga MinyaKita Naik, Dinas PPKUKM Pastikan Pasokan Aman dan Larang Digunakan Jadi Bansos

Ia menegaskan bahwa pihaknya memahami kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui imbauan, tetapi juga melalui contoh nyata di lapangan.

"Kami paham, kepercayaan publik dibangun dari contoh nyata bukan hanya imbauan," lanjutnya.

Satriadi juga memastikan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden tersebut telah dipanggil oleh pimpinan untuk dimintai keterangan.

Selain itu, petugas yang bersangkutan telah diberikan pembinaan serta surat peringatan sebagai bentuk evaluasi internal.

"Terkait hal ini, anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi," jelasnya.

Baca Juga: Persiapan May Day 2026: Bupati Tangerang Tekankan Sinergi Forkopimda dan Buruh, Gelar POB, Macing Bersama hingga Donor Darah

Satriadi pun mengapresiasi kritik dari masyarakat dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berbenah.

"Terima kasih atas kritik dan masukan yang diberikan. Kami akan terus berbenah menjadi lebih baik," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.