Jakarta

Dijaga Ketat 24 Jam, Penyekap Wanita di Bandung Taufik Hidayat Dijebloskan ke Sel Khusus

Aisya Nur Aziza | 24 Juni 2026, 08:50 WIB
Dijaga Ketat 24 Jam, Penyekap Wanita di Bandung Taufik Hidayat Dijebloskan ke Sel Khusus
tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan Taufik Hidayat resmi ditangkap

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29).

Pria berusia 30 tahun tersebut kini ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan super ketat selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa tersangka sengaja diisolasi seorang diri di dalam ruang tahanan yang telah dipasangi kamera pengawas (CCTV).

Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ujar Rudi saat memberikan keterangan di Bandung.

Baca Juga: Sempat Buron, Begini Tampang Taufik Hidayat Saat Diangkut Polisi

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka

Setelah berhasil diringkus pada Selasa (23/6/2026) sore di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, tersangka langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Rudi menjelaskan bahwa penyidik tengah merampungkan pemeriksaan awal sebelum secara resmi menerbitkan surat penahanan penuh.

Tak hanya memeriksa fisik dan kronologi, pihak kepolisian juga berencana melibatkan sejumlah saksi ahli demi memperkuat berkas perkara di pengadilan.

Termasuk pemeriksaan lanjutan untuk mengorek motif dan detail tindakan pelaku.

Serta menggandeng tim ahli kejiwaan (psikiater) guna memeriksa kondisi psikologis dan mendapatkan data awal mengenai mental tersangka.

Baca Juga: Siasat Rapi Taufik Hidayat Kelabuhi Keluarga Yuvita: Palsukan Surat Resign hingga Paksa Korban Berbohong

Hasil Visum Forensik: Organ Tubuh Korban Rusak Akibat Disiksa 3 Tahun

Pihak kepolisian menilai tindakan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap korban sudah di luar batas kewajaran manusia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban YTR diduga telah mengalami penyekapan dan penyiksaan sadis yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Dampak dari penganiayaan jangka panjang tersebut sangat fatal.

Tim dokter forensik yang memeriksa korban menemukan banyak bekas luka mengerikan serta kerusakan fungsi organ pada tubuh korban.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” pungkas Rudi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.