Dijaga Ketat 24 Jam, Penyekap Wanita di Bandung Taufik Hidayat Dijebloskan ke Sel Khusus

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29).
Pria berusia 30 tahun tersebut kini ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan super ketat selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa tersangka sengaja diisolasi seorang diri di dalam ruang tahanan yang telah dipasangi kamera pengawas (CCTV).
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ujar Rudi saat memberikan keterangan di Bandung.
Baca Juga: Sempat Buron, Begini Tampang Taufik Hidayat Saat Diangkut Polisi
Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka
Setelah berhasil diringkus pada Selasa (23/6/2026) sore di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, tersangka langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Rudi menjelaskan bahwa penyidik tengah merampungkan pemeriksaan awal sebelum secara resmi menerbitkan surat penahanan penuh.
Tak hanya memeriksa fisik dan kronologi, pihak kepolisian juga berencana melibatkan sejumlah saksi ahli demi memperkuat berkas perkara di pengadilan.
Termasuk pemeriksaan lanjutan untuk mengorek motif dan detail tindakan pelaku.
Serta menggandeng tim ahli kejiwaan (psikiater) guna memeriksa kondisi psikologis dan mendapatkan data awal mengenai mental tersangka.
Hasil Visum Forensik: Organ Tubuh Korban Rusak Akibat Disiksa 3 Tahun
Pihak kepolisian menilai tindakan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap korban sudah di luar batas kewajaran manusia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban YTR diduga telah mengalami penyekapan dan penyiksaan sadis yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Dampak dari penganiayaan jangka panjang tersebut sangat fatal.
Tim dokter forensik yang memeriksa korban menemukan banyak bekas luka mengerikan serta kerusakan fungsi organ pada tubuh korban.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” pungkas Rudi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







