Jakarta

Sempat Buron, Begini Tampang Taufik Hidayat Saat Diangkut Polisi

Aisya Nur Aziza | 23 Juni 2026, 22:31 WIB
Sempat Buron, Begini Tampang Taufik Hidayat Saat Diangkut Polisi
Taufik Hidayat resmi ditangkap

AKURAT JAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan detik-detik penangkapan Taufik Hidayat (30).

Pelaku yang kini naik status dari DPO menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis ini diunggah oleh akun X bernama @dhemit_is_back.

Dalam potongan video tersebut, tersangka tampak mengenakan jaket hoodie hitam dalam kondisi tidak berkutik saat diamankan oleh sejumlah petugas kepolisian.

Baca Juga: Pelarian Berakhir, DPO Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Resmi Ditangkap

Kedua pergelangan tangan pria yang dulu dikenal sebagai Yuda itu diikat menggunakan zip tie berwarna kuning terang.

Melihat kebenaran ditangkapnya TH, netizen sambut riuh dengan berbagai ragam komentar.

Banyak netizen yang menyampaikan rasa lega sekaligus apresiasi terhadap gerak cepat aparat kepolisian, mengingat kasus penyekapan yang dilakukan tersangka telah memicu kemarahan publik setelah viral di berbagai platform digital dan kanal podcast.

Baca Juga: Siasat Rapi Taufik Hidayat Kelabuhi Keluarga Yuvita: Palsukan Surat Resign hingga Paksa Korban Berbohong

Senada dengan bukti itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, juga telah membenarkan bahwa jajarannya sukses meringkus tersangka di sekitar wilayah hukum Bandung Raya pada Selasa (23/6/2026).

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kronologi lengkap mengenai operasi penangkapan ini akan segera dirilis secara resmi dalam waktu dekat.

Atas perbuatannya, Taufik Hidayat kini terancam hukuman berat dan dijerat dengan Pasal 466 serta Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.