Gagal Sembunyi, DPO Kasus Penipuan Richard Muljadi Ditangkap Tim SIRI Kejagung

AKURAT JAKARTA – Pelarian Richard Arief Muljadi (38) resmi berakhir.
Buronan kasus dugaan penipuan bisnis batu bara yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini berhasil dibekuk oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung.
Richard ditangkap tanpa perlawanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (20/6/2026).
Petugas langsung mengamankannya sesaat setelah ia turun dari pesawat sepulang dari Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama tim Kejagung bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
"Saat diamankan, Terdakwa Richard Arief Muljadi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.
Selanjutnya, Terdakwa diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk ditindaklanjuti," kata Anang dalam keterangan persnya, Senin (22/6/2026).
Anang memaparkan, berkas perkara Richard sebenarnya sudah rampung dan telah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Namun, proses hukum menjadi terhambat karena Richard tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan persidangan.
Akibat tindakan tidak kooperatif tersebut, pihak Kejaksaan akhirnya menetapkan pria 38 tahun tersebut sebagai buronan instansi.
Merespons keberhasilan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelarian hukum.
Ia meminta seluruh buronan yang masuk DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri karena aparat tidak akan berhenti melakukan pengejaran. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






